Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rujab Bupati Mabar Ramai
Hal tersebut disampaikan seorang anggota Satpol PP yang berjaga di Pos Jaga Rujab Bupati Mabar.

Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rujab Bupati Mabar Ramai
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pasca ditetapkan Kejati NTT sebagai tersangka, rumah jabatan (rujab) Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula terlihat ramai, Kamis (14/1/2021).
Hal tersebut disampaikan seorang anggota Satpol PP yang berjaga di Pos Jaga Rujab Bupati Mabar.
"Iya, banyak yang datang," katanya saat ditemui awak media yang hendak bertemu Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula sekitar pukul 16.00 Wita.
Diakuinya, pihak yang datang merupakan keluarga dekat Bupati Mabar.
Terlihat juga kendaraan dinas Bupati Mabar dan sejumlah kendaraan roda 2 di parkiran bagian belakang rujab Bupati Mabar.
Selanjutnya, Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula yang masih berada di ruang kerjanya berusaha dikonfirmasi media.
Namun, setelah menyampaikan kepada ajudan Bupati Mabar bernama Yanto, Bupati Mabar Agustinus Ch Dula belum dapat dikonfirmasi.
"Sudah saya sampaikan ke pak Bupati, beliau belum bisa bertemu teman-teman media," kata Yanto.
Sementara itu, Penasehat hukum Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula, Antonius Ali, SH., MH mengatakan, akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan status tersangka bagi kliennya.
Ditetapkan Jadi Tersangka
rumah jabatan
POS-KUPANG.COM
kupang hari ini
Kamis 14 Januari 2021
berita kupang hari ini
Berita Kupang NTT
berita kupang terbaru
Berita Kupang Terkini
Ingat Wanita Seksi yang Diberi Gelar Tante Pemersatu Bangsa, Kini Positif Covid-19, Tulis Pesan Ini |
![]() |
---|
DIRAMALKAN, Moeldoko Bakal Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Hasil KLB di Deli Serdang, Nasib ABY? |
![]() |
---|
Meski 2 Putranya Kini Sukses, Namun Jokowi Pernah Sedih Memikirkan Keputusan Gibran & Kaesang, Apa? |
![]() |
---|
MENGEJUTKAN KLB Partai Demokrat Akhirnya Digelar, Heri Zulkarnaen Lapor Polisi: Ini Ilegal, Bubarkan |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Dikutuk Saat Keluarga 6 Laskar FPI Gelar Muhabalah: Ya Allah, Laknatlah Mereka |
![]() |
---|