Minggu, 12 April 2026

Penanganan Covid

Cegah Penyebaran Covid-19 Pemkab Belu Berlakukan Kerja Dari Rumah Bagi ASN 

Cegah penyebaran Covid-19 Pemkab Belu terapkan bekerja dari rumah Bagi ASN

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Kepala BKPSDMD Kabupaten Belu, Anton Suri 

Cegah penyebaran Covid-19 Pemkab Belu terapkan bekerja dari rumah Bagi ASN

POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Pemerintah Kabupaten Belu ( Pemkab Belu) menerapkan pola bekerja dari rumah atau Work From Home ( WFH) sebesar 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN).

Penerapan WFH sebesar 50 persen ini dilihat dari perkembangan kasus Covid-19 dan Kabupaten Belu masih dikategorikan sebagai daerah Zona Sedang. 

Berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) disebutkan, daerah yang kategori resiko tinggi seperti Jakarta menerapkan pola WFH sebesar 75 persen, Zona Sedang seperti NTT sebesar 50 persen dan kategori resiko rendah menerapkan WFH sebesar 25 persen. 

Baca juga: Ratusan Warga Manggarai Positif Covid-19 Ini Datanya

Hal ini dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Belu, Drs. Anton Suri kepada wartawan, Rabu (13/1/2021). 

Menurut Anton, Kabupaten Belu menerapkan pola WFH sebesar 50 persen bagi ASN terhitung, Kamis (14/1/2021). 

Baca juga: Usus Petrus Takandjanji Terburai Akibat Percobaan Bunuh Diri di Yubuwai Sumba Timur

"Kita sudah keluarkan surat edaran untuk WFH bagi ASN di Kabupaten Belu mulai besok (hari ini Red). Kita terapkan 50 persen karena Belu masih dikategori Zona Sedang", kata Anton.

Lanjutnya, penerapan pola WFH sebesar 50 persen ini dilakukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebesar 50 persen dari jumlah pegawai dalam satu OPD melaksanakan WFH.

"Misalnya jumlah pegawai dalam satu OPD sebanyak 100 orang maka 50 orang saja yang masuk kantor sedangkan 50 orang lainnya bekerja dari rumah. Nanti diatur secara bergilir oleh pimpinan OPD", jelas Anton. 

Penerapan WFH ini, kata Anton akan dipantau dan dievaluasi pimpinan OPD masing-masing kemudian dilaporkan kepada Bupati. Bagi ASN yang bekerja dari rumah tetap menggunakan seragam dan pada jam tugas tidak meninggalkan rumah seperti, berangkat ke pasar atau ke tempat acara yang lain. 

Anton menambahkan, khusus instansi yang dipimpinnya yakni Kantor BKPSDMD memiliki 47 pegawai sehingga jumlah pegawai yang masuk kantor setiap hari sebanyak 23 orang. 

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Florianus Nahak saat ditemui wartawan mengatakan, terhitung hari ini Kamis (14/1/2021), sebesar 50 persen pegawai di Dinas Kesehatan akan bekerja dari rumah

Flori mengungkapkan, pola WFH ini sebagai langkah strategis yang diambil pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan aparatur. Apalagi di Dinas Kesehatan Kabupaten Belu ada ASN yang terpapar Covid-19 sekitar tujuh orang. 

Sebagai Plt Kadis Kesehatan, Flori menghimbau seluruh masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni, menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan.

Catatan Redaksi:

Mari bersama-kita lawan virus corona.  POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.  Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker; Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved