Warga Sumba Timur Ditemukan Terapung di Laut Istri Domu Pedi Sempat Larang Jangan Melaut
Warga Sumba Timur ditemukan terapung di laut istri Domu Pedi sempat larang jangan melaut
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Warga Sumba Timur ditemukan terapung di laut istri Domu Pedi sempat larang jangan melaut
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Istri almarhum Domu Pedi (55) warga Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur ditemukan mengapung di laut Laipori sudah sempat melarang agar jangan pergi melaut. Domu akhirnya ditemukan tidak bernyawa lagi di perairan laut Laipori, Selasa (12/1/2021).
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK , Selasa (12/1/2021).
Menurut Handrio, sesuai hasil interogasi polisi dengan sejumlah saksi diketahui bahwa sebelum melaut, istri korban telah melarang agar jangan melaut.
Baca juga: Kluster Perkantoran di Kabupaten Mabar Merajalela
"Alasan istri korban melarang karena korban bersama seorang saksi sudah konsumsi minuman keras tradisional (peci)," kata Handrio.
Dijelaskan, pada hari Senin, tanggal 11 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 wita korban bersama saksi Robert Jangga Mananga duduk menunggu air laut surut baru berangkat melaut.
Baca juga: Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Tinjau Proyek Pekerjaan Jalan Lingkar Oesao dan Portal
"Saat menunggu itu, keduanya sempat juga mengkonsumsi miras jenis peci. Hingga Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 01.00 wita, korban bersama saksi Robert Jangga Mananga berangkat ke Pantai Laipori untuk mencari ikan," katanya.
Dikatakan, sebelum berangkat, istri almarhum sempat mencegah agar tidak boleh pergi melaut apalagi sedang mengkonsumsi peci.
"Istri korban sudah mengingatkan agar korban tidak pergi melaut, karena dalam kondisi habis minum miras. Apalagi istri korban mengetahui riwayat korban kalau sudah minum miras korban terbiasa jatuh sendiri tidak sadarkan diri," jelas Handrio.
Namun, lanjutnya, korban tidak mengindahkan nasehat istrinya dan tetap pergi suluh ikan bersama saksi Robert Jangga Mananga dengan membawa perlengkapan suluh ikan seperti sepatu bot, parang, senter kepala dan karung tempat ikan.
"Sesampai di pantai korban dan saksi Robert berpisah mencari tempat suluh ikan. Sekitar pukul 04.00 wita saksi 2 atas nama Timothius Rame dan beberapa orang yang menyelam panah ikan. Saat itulah mereka menemukan korban sudah dalam keadaan terapung di tengah laut dengan kedalaman sekitar dua meter," ujarnya.
Dikatakan, saat itu lalu saksi 2 Timothius Rame bersama para penyelam yang biasa memanah ikan di sekitar lokasi tersebut langsung mengangkat tubuh korban ke pinggir pantai selanjutnya di bawa ke rumah korban yang jaraknya sekitar 800 meter dari pinggir pantai Laipori.
Handrio mengakui, saat mendapat informasi, sekitar pukul 04.30 wita, pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa keadaan tubuh korban.
"Polisi juga langsung menghubungi petugas medis dari Puskesmas Kawangu agar ikut ke lokasi guna melakukan pemeriksaan atau visum terhadap jenazah," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
