Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Pakai KTP Teman, Sepasang Kekasih Asal NTT Ini Masuk Daftar Korban Sriwijaya Air Simak Kisah Berikut

Sarah hingga kini kondisinya masih sehat walafiat padahal namanya masuk dalam daftar korban jatuhnya pesawat Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air itu.

Editor: Frans Krowin
TribunWow.Com
TAK TERDAFTAR -- Kolase pasangan kekasih Teofilius Lau Ura dan Selfi Lio, korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 yang namanya tidak terdaftar dalam manifest penumpang karena diduga menggunakan KTP orang lain. 

Pakai KTP Teman, Sepasang Kekasih Asal NTT Ini Masuk Daftar Korban Sriwijaya Air Simak Kisah Berikut

POS-KUPANG.COM - Wanita ini kaget bukan main ketika disebutkan bahwa namanya masuk dalam manifes Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang mengalami kecelakaan pada Sabtu 9 Januari 2020.

Perempuan bernama Sarah Beatrice Alomau adalah warga asal NTT (Provinsi Nusa Tenggara Timur). Perempuan ini ternyata masih hidup padahal namanya masuk dalam daftar penumpang yang ikut dalam penerbangan pesawat naas tersebut.

Belakangan diketahui bahwa, Sarah ternyata tidak menumpangi pesawat yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta itu.

Sarah Beatrice Alomau sendiri sangat kaget karena ketika mengetahui bahwa namanya masuk dalam daftar manifes penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tujuan Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

Sarah hingga kini kondisinya masih sehat walafiat padahal masuk dalam daftar korban jatuhnya pesawat Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air tersebut.

Dikutip dari Sripoku.com, pangkal persoalannya adalah penggunaan KTP Sarah oleh seorang temannya.

Menurut Sarah, yang menggunakan KTP miliknya adalah temannya asal Flores bernama Selvi Ndaro, 24.

Penggunaan kartu identitas itu tanpa sepengetahuan Sarah.

Selvi Ndaro yang terbang dari Jakarta ke Pontianak bersama sang kekasih Teofilus Lau Ura.

Teofilus juga dikabarkan menggunakan identitas palsu atas nama Felix Wenggo.

"Dia (Sarah) terkejut saat lihat nonton televisi ada namanya," ujar Pengacara Sarah, Richard Riwoe, Senin(11/1/2021).

Pengacara Sarah, Richard Riwoe menjelaskan antara kliennya dengan Selvi memang saling mengenal.

Keduanya bekerja di tempat yang sama pergudangan 8, Tangerang, Banten.

Rumah kontrakan mereka pun berdekatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved