Fadli Zon Di Ujung Tanduk Bareskrim Polri Kini Mulai Mendalami Kasus Like Konten Syour di Twitternya
Atas laporan ke Bareskrim Polri itu, polisi mulai mendalami pelaporan terhadap politikus Partai Gerindra yakni Fadli Zon, anggota komisi I DPR RI.
Fadli Zon Di Ujung Tanduk, Bareskrim Polri Kini Mulai Mendalami Kasus Like Konten Syour di Twitternya
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Saat ini Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon tengah dirundung masalah.
Baru-baru ini, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini, dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) DPR RI.
Pelaporan terhadap Fadli Zon itu, karena anak buah Prabowo Subianto itu diduga menyukai konten video dewasa dii Twitter.
Atas laporan ke Bareskrim Polri tersebut, polisi mulai mendalami pelaporan terhadap politikus Partai Gerindra yang saat ini juga sebagai anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon.
Sebelumnya, Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri usai akun Twitter-nya menyukai konten hot.
Pelapor kasus like konten syour Fadli Zon, Febriyanto Dunggio, membenarkan hal tersebut.
"Jadi apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat."
"Cara dia like entah sengaja atau enggak, ya semua orang bisa lihat."
"Yang jadi masalahnya dia sebagai wakil rakyat memberikan teladan yang baik kepada generasi muda," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2020).

Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia itu mengatakan, tidak elok jika wakil rakyat menyukai konten berbau pornografi dan diketahui publik.
Meski Fadli Zon telah mengatakan bukan dia yang melakukan, Febri menyebut hal itu bisa dibuktikan dengan laporan itu.
Dirinya juga tidak punya kepentingan untuk melakukan mediasi dengan Fadli Zon.
"Jadi kenapa kita lapor? Biar ketahuan."
"Kan itu masuknya penyelidikan dari kepolisian dulu."
"Masalah benar dia enggak, itu kita serahkan ke kepolisian."
"Kenapa kita lapor biar ketahuan itu benar dia ngelike atau itu adminnya."
"Karena dia pernah kasih statement tahun 2017 bahwa twitternya itu dikelola sama dia sendiri," papar Febri.
Fadli Zon dilaporkan atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pornografi/Prostitusi Melalui Media Elektronik/Media Sosial Pasal 27 ayat 1 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Juga, pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 146 tentang KUHP.
Laporan tersebut telah tertera di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tanggal 8 Januari 2021.
Dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Sementara itu, Bareskrim Polri kini masih mendalami laporan terhadap anggota Komisi I DPR Fadli Zon terkait dugaan pornografi di media sosial.
"LP sudah diterima oleh Bareskrim Polri pada tanggal 8 Januari 2021, jadi benar bahwa adanya LP terhadap saudara Fadli Zon dilaporkan ke SPKT Bareskrim Polri," Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/1/2021).
Ramadhan menyebut, laporan tersebut telah dikirim ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dilakukan proses pendalaman.
"Proses diserahkan kepada direktorat yang menangani kasus tersebut, yaitu Direktorat Siber Bareskrim Polri," ujar Ramadhan.
Dilaporkan ke MKD DPR
Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, terkait like situs pornografi di akun Twitter.
Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat negara.
"Saya datang ke sini melaporkan anggota DPR RI yang bernama Fadli Zon dari Partai Gerindra Komisi I," kata Dewi di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).
"Terkait kasus dia menyukai video porno yang ada di media sosial."
"Sebagai anggota DPR RI, pejabat negara itu tidak layak, tidak pantas dilakukan oleh pejabat negara."
"Jadi saya laporkan ke MKD untuk diproses, mudah mudahan diproses segera," tuturnya.

Dewi berharap aduannya itu bisa segera diproses oleh MKD DPR, meski Fadli Zon mengaku bukan pihak yang menyukai situs pornografi.
Sebab, berdasarkan ingatan Dewi, Fadli Zon sendiri yang mengendalikan akun Twitter @ fadlizon.
"(Harapannya) minta dipecat. Kalau bisa minggu ini selesai, kalau bisa diproses secapatnya, karena ini meresahkan dan memalukan seorang pejabat negara."
"Mungkin itu khilaf, tapi Fadli Zon tidak mengakui, dia menyalahkan anak buahnya."
"Nah, ini dia blunder pada waktu 2017 dia pernah menyatakan di sebuah media bahwa dia sendiri yang mengendalikan akun twitter tersebut."
"Tapi begitu ada kasus ini dia bilang ada 4 admin."
"Nah, itu berarti dia membohongi publik, itu tidak baik dilakukan pejabat negara," paparnya.
Sementara, MKD DPR akan menindaklanjuti laporan Dewi Tanjung.
"Jadi setiap laporan yang masuk itu, kita akan lihat dulu berkas-berkasnya," kata Wakil Ketua MKD DPR Andi Rio Padjalangi kepada wartawan, Senin (11/1/2021).
MKD, lanjut Rio, akan memeriksa kelengkapan dokumen dan bukti yang diberikan Dewi Tanjung.
Setelah diperiksa, MKD akan mempelajari berkas-berkas tersebut.
"Terus lihat dulu bukti-buktinya, kelengkapannya semua."
"Jadi kita lihat dulu semua, ya bukti-bukti, maksudnya kita pelajari, begitulah, seperti biasa."
"Kalau ada laporan masuk, kita lihat dulu bukti semua, termasuk yang melapor ini, begitu," jelasnya.
Penjelasan Fadli Zon
Diberitakan sebelumnya, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menjadi pembicaraan publik beberapa hari ini.
Namanya bahkan menjadi trending topik.
Penyebabnya, seorang warganet mengunggah bukti bahwa akun Twitter Fadli Zon sempat menyukai sebuah akun berisi konten porno.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid mempermasalahkan tentang akun Twitter milik Fadli Zon yang dituding sempat menyukai akun yang memuat konten dewasa.
Diberitakan sebelumnya, sosok politisi Partai Gerindra, Fadli Zon trending di Twitter semenjak Rabu (6/1/221) kemarin hingga Kamis hari ini.
Fadli Zon dituding sempat menyukai sebuah konten dewasa.
Trendingnya Fadli Zon pun beriringan dengan Menteri Sosial Risma yang dituding melakukan 'drama' saat bertemu tunawisma di kawasan Sudirman-Thamrin.
Sejumlah netizen juga telah meng-capture like postingan tak senonoh yang disebut-sebut dilakukan akun Twitter Fadli Zon itu.
Fadli Zon menjadi bahan olok-olok lantaran dituding menyukai akun yang menyajikan konten porno.
Warganet meledek Fadli Zon habis-habisan.
Fadli Zon pun kemudian membuat klarifikasi.
Fadli melihat keanehan saat akun miliknya disebut menyukai konten dewasa.
Sebab, ia dan admin mengaku selalu memblokir konten dewasa yang muncul.

Meski demikian, Fadli Zon tidak menampik kemungkinan jika salah satu adminnya lalai.
"Saya dan tim Admin sudah cek keanehan akun twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir," tulis Fadli Zon di akun Twitternya, Kamis (7/1/2021).
Atas kejadian itu, Fadli Zon mengaku sudah menegur adminnya atas insiden tersebut.
"Sudah saya tegur dan evaluasi," jelasnya.
Fadli Zon menjelaskan bahwa akun miliknya dikelola oleh empat orang admin.
Fadli Zon mengungkapkan, beberapa hari terakhir ada upaya peretasan terhadap akun Twitter miliknya.
Beberapa kali, terang Fadli Zon, admin melaporkan kepada dirinya ada upaya untuk mengganti pasword.
"Sekaligus bersih-bersih dara banyak akun anonim tak jelas, juga reset kembali password. Dua hari kmrin, Tim Admin juga menerima beberap anotifikasi ada upaya login dan retas menggunakan perangkat lain. Akun ini dikelola oleh saya dan tim admin 4 orang," terang Fadli Zon.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dilaporkan karena Like Konten Porno, Fadli Zon Diambang Masalah, Bareskrim Polri Mulai Mendalami, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/12/dilaporkan-karena-like-konten-porno-fadli-zon-diambang-masalah-bareskrim-polri-mulai-mendalami?page=all