Dandim 1601 Sumba Timur : Pasien Sembuh dari Covid-19 Diminta Agar Donor Plasma 

Saya himbau agar para pasien positif Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh bersedia menjadi pendonor

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto  Dandim 1601 Sumba Timur : Pasien Sembuh dari Covid-19 Diminta Agar Donor Plasma 
PK/Yel
Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Czi.Dr. Dwi Joko, S.E, M.I.Pol

 Dandim 1601 Sumba Timur : Pasien Sembuh dari Covid-19 Diminta Agar Donor Plasma 

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh diminta agar bisa melakukan donor plasma. Donor plasma ini diberikan kepada pasien yang masih dalam kondisi positif Covid-19.
Hal ini disampaikan Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Czi. Dr. Dwi Joko Siswanto, S.E, M.I. Pol, Selasa (12/1/2021).

Menurut Dwi, saat ini jumlah pasien positif di Sumba Timur berdasarkan data posko satgas Covid-19 Sumba Timur berjumlah 89 orang, artinya apabila mereka nantinya dinyatakan sembuh , ada jumlah kantong plasma konvelen yang dapat menjadi penyambung hidup pasien positif yang berat gejalanya. 

"Saya himbau agar para pasien positif Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh bersedia menjadi pendonor," kata Dwi.

Dijelaskan, ada beberapa macam metode pengobatan, yakni namun donor plasma konvelen lebih bagus untuk para pasien Covid-19 yang bergejala berat. 

"Saat ini kita perlu saling berbagi dan mengedepankan rasa kemanusiaan adalah obat mujarab non medis yang dapat dilakukan selain selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan perlindungan dan keselamatan," katanya.

Baca juga: 10 Kecelakaan Pesawat di Indonesia Ini Paling Banyak Makan Korban, 4 Diantaranya Boeing 737, Kenapa?

Untuk diketahui, setelah kebijakan Dandim 1601 Sumba Timur untuk menerapkan WFH bagi anggotanya, terutama  yang memiliki riwayat penyakit berat dan juga usia di atas 50 tahun, kini Dandim Sumba Timur  juga membuat kebijakan wajib rapid test apabila melakukan perjalanan dari dan ke luar wilayah Provinsi NTT.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved