Angka Covid-19 Meningkat, Ini yang Dilakukan Pemkab Mabar

harus dilakukan adalah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Mabar yang bersifat bersyarat

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Seorang pegawai Puskesmas Labuan Bajo saat menjalani pemeriksaan rapid antigen di Puskesmas Labuan Bajo, Senin (11/1/2021). 

Angka Covid-19 Meningkat, Ini yang Dilakukan Pemkab Mabar

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Angka Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) semakin hari semakin meningkat, Selasa (12/1/2021).

Angka kasus Covid-19 didominasi kluster lokal dalam kurun waktu 2 minggu terakhir.

"Lebih dari 80 persen dalam 2 minggu terakhir adalah transmisi lokal, itu berarti yang kita tekankan adalah putuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di transmisi lokal ini," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Mabar, Yohanes Johan.

Diakuinya, yang harus dilakukan adalah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Mabar yang bersifat bersyarat.

PSBB bersyarat, lanjut dia, yakni dengan melakukan pembatasan tertentu pada aktivitas masyarakat dan perkantoran.

"Data dan fakta kami akan olah di satgas, dan yang punya hak untuk mengeluarkan edaran resmi'l adalah bupati berdasarkan rekomendasi kami. PSBB kan lock down, saya inginkan PSBB bersyarat tidak harus tutup total," tegasnya.

Sementara itu, Plh Kepala BPBD Mabar, Abdulah Nur mengatakan, angka Covid-19 pada ASN pada awal tahun ini meningkat.

Sehingga, pihaknya pun telah mengirimkan surat kepada Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula untuk dilakukan pengetatan di kantor-kantor.

Pengetatan, lanjut dia, juga dilakukan bagi masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Hari ini kami sudah ajukan ke pak bupati, tinggal koreksi dari pak bupati, mungkin besok kita sudah mulai berlakukan pengetatan terhadap kantor-kantor dan masyarakat juga," katanya.

Sementara itu, hingga Selasa malam, terdapat sebanyak 10 kasus positif Covid-19.

Dengan demikian, total keseluruhan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mabar mencapai sebanyak 247 kasus.

Baca juga: Tahun 2020 Nelayan Manggarai Dapat Perahu Ketinting

Baca juga: Tahun Ini Dukcapil Kota Akan Luncurkan ADM

Baca juga: Danrem 161/WS Samuel Petrus : Saya Siap Divaksin

Sebanyak 163 pasien dinyatakan sembuh dan 3 pasien positif Covid-19 meninggal dunia serta sebanyak 81 pasien positif Covid-19 masih menjalani isolasi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved