Sekda Kupang Obet Laha Lepas CPNS Kabupaten Kupang Formasi 2019

Sekretaris Daerah Kupang ( Sekda Kupang), Obet Laha secara resmi melepas CPNS Kabupaten Kupang formasi tahun 2019

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Dok. Humas Setda Kupang
Sekda Kupang, Obet Laha saat menyerahkan SK CPNS secara simbolis kepada salah satu peserta, Senin (11/1/2021). 

POS-KUPANG.COM | BETUN--Sekretaris Daerah Kupang ( Sekda Kupang), Obet Laha secara resmi melepas CPNS Kabupaten Kupang formasi tahun 2019.

Dalam penetapan formasi CPNS tahun 2019, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberi kepercayaan kepada Pemkab. Kupang untuk melaksanakan seleksi penerimaan CPNS dengan formasi yang terdiri dari 28 tenaga Guru, 79 tenaga Kesehatan dan 117 tenaga Teknis.

Dalam rilis berita Humas Setda Kupang yang dikirim ke Pos-Kupang, Senin (11/1/2021) dituliskan bahwa kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Victoria M. Kanahebi, Sekretaris BKPSDM Dina Masneno, Kepala RSKK Benediktus Selan, Kepala BP4D Marthen Rahakbauw, Kadis PU Maclon J. Nomseo, Kadis Kesehatan dr. Robert Amheka, Kepala Kearsipan Kain Maus, serta seluruh CPNSD Kabupaten Kupang Formasi tahun 2019.

Baca juga: 1 Petugas Medis di Puskesmas Labuan Bajo Positif Covid-19

Sekda Obet Laha pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kupang, Senin (11/1/2021) mengatakan, pelepasan ini melalui prosedur dan tahapan pelaksanaan seleksi yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan.

Maka Kabupaten Kupang menetapkan 224 orang CPNS dan siap mengabdikan diri demi mewujudkan Kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan sejahtera.

Baca juga: Di Sumba Timur Belum Ada Tokoh Masyarakat yang Lebih Dahulu Menerima Vaksin

Sekda Obet Laha menyampaikan Proficiat atas ditetapkannya pengangkatan seluruh CPNSD Kab. Kupang formasi 2019.

Pada kesempatan ini beliau menegaskan tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kedudukannya sebagai CPNS. Selalu bersyukur kepada Tuhan yang Kuasa atas berkat yang diterima sebagai CPNS serta harus bisa memahami kedudukannya yang merupakan suatu masa percobaan dalam ketentuan perundang-undangan sebagai suatu prasyarat sebelum diangkat menjadi PNS.

Sekda Obet Laha berharap agar seluruh CPNS Kabupaten Kupang Formasi tahun 2019 dapat menunjukkan performance dan kinerja terbaik sesuai tugas yang dipercayakan khususnya bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Dirinya menegaskan agar para CPNS yang sudah ditetapkan sesuai formasi yang ditentukan melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja serta kebutuhan organisasi sesuai bidang tugas masing-masing tidak berpindah tugas pada unit kerja lain dengan berbagai alasan.

"Sebagai bagian dari ASN saya perlu mengingatkan kepada seluruh CPNS tentang 17 kewajiban dan 15 larangan yang secara otomatis akan mengikat dan diberlakukan dalam kedudukan para CPNS terhitung hari ini. Bukan untuk mengekang atau membatasi pola kerja dan kreativitas tetapi sebagai suatu landasan bagi ASN dalam kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik," pesan Obet.

Sekda Obet Laha mengucapkan kepada CPNS untuk selamat bergabung dalam keluarga besar ASN lingkup Pemkab. Kupang dan selamat berkarya pada tempat tugas masing-masing. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved