Penanganan Covid

Pemerintah Kota Kupang Segera Batasi Jam Operasional Mall

Angka pasien positif Covid-19 terus meningkat di Kota Kupang. Namun sampai saat ini Pemerintah Kota Kupang belum bisa mengambil keputusan

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man didampingi Kabag Prokompim Kota Kupang saat menggelar jumpa pers di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Senin (11/1/2021). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Angka pasien positif Covid-19 terus meningkat di Kota Kupang. Namun sampai saat ini Pemerintah Kota Kupang belum bisa mengambil keputusan yang lebih jauh untuk menerapkan PSBB.

Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, ketika menggelar Jumpa Pers di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Senin (11/1/2021), menyampaikan PPKM hanya untuk Jawa dan Bali, sedangkan untuk pemerintah lainnya tetap PSBB. Ini dua hal yang sangat berbeda.

Baca juga: Ini Jumlah Tenaga Kesehatan di Sumba Timur yang Siap Divaksin Covid-19

"Kita tidak ada PSBB karena aturannya harus ada ijin menteri dan memenuhi berbagai persyaratan. Memang kalau di PPKM syarat-syaratnya sudah terpenuhi tetapi kita belum bisa mengirimkan itu karena harus ada koordinasi dengan gugus tugas. Kita belum dan kegiatan-kegiatan yang mendukung PSBB di kota kupang, pertama tetap belajar dari rumah agar tidak menimbulkan kluster baru," tuturnya.

Namun proses menuju perijinan sudah ada, untuk menerapkan PSBB sesuai aturan. Bila menteri menyetujui maka akan dikeluarkan ijin. Tapi dampaknya pada situasi sosial dan ekonomi. Bila menutup maka dampaknya besar. "Jangan sudah wabah ekonomi hancur," ujarnya.

Baca juga: Di Sumba Timur Belum Ada Tokoh Masyarakat yang Lebih Dahulu Menerima Vaksin

Kemudian, pada media-media dibatasi 75 persen dengan edaran resmi yang akan diberikan. Karena kasus makin hari semakin naik.

Ia menyampaikan sampai saat ini juga ruang isolasi di rumah sakit sudah penuh. Namun menambah ruang isolasi yang memenuhi syarat tidaklah mudah.

Untuk itu, misalnya ada bangunan-bangunan puskesmas akan sedikit modifikasi menjadi ruang isolasi.

"Sebenarnya kita akan menerapkan isolasi mandiri di rumah tetapi akan dijelaskan betul ke pasien, keluarga dan tetangganya. Itu tidaklah gampang jadi harus berkoordiansi dengan Forkompinda dengan pengamanan. Isolasi mandiri di rumah bisa membuat pasien merasa lebih nyaman dan tidak membuat stres.Bila ada tempat yang diperuntukkan kita akan terbuka kepada media dan masyarakat," tuturnya.

Ia juga mengkonsepkan agar para ASN yang melakukan work from home untuk bisa turun ke lapangan di titik-titik yang ditentukan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Misalnya pasar-pasar dan titik lainnya. Jika tiga hari berturut-turut tidak diindahkan maka akan ditutup.

"Pasar kita tidak bisa batasi, tetapi membatasi kerumunan-kerumunan seperti pesta dan toko dibatasi. Kita akan buat edaran untuk membatasi operasinal jam di toko dan di mall-mall,"ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM l Yeni Rachmawati, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved