Berita TTS Terkini

Pemda TTS Berlakukan Jam Malam, Dampak Dari Meningkatnya Kasus Covid 19

Guna mencegah penyebaran virus Corona di kabupaten TTS, Pemda TTS akan memberlakukan jam malam. Pemberlakuan jam malam akan dimula

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
PK/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun ditemani Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte dan kepala bagian (Kabag) protokol Setda, Ardi Benu meninjau ruang isolasi sekaligus perawatan bagi pasien Probable dengan kondisi ringan hingga sedang 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Guna mencegah penyebaran virus Corona di kabupaten TTS, Pemda TTS akan memberlakukan jam malam. Pemberlakuan jam malam akan dimulai pada Senin (11/1/2021) hingga 25 Januari mendatang.

Hal ini diungkapkan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun kepada POS-KUPANG. COM, Sabtu (9/1/2021). Bupati Tahun mengatakan, aktivitas yang melibatkan orang banyak seperti pesta atau kumpul-kumpul lainnya dibatasi hanya sampai jam 7 malam. Lewat dari jam 7, maka akan dibubarkan. 

" Mulai Senin kita berlakukan jam malam. Aktifitas yang melibatkan banyak orang hanya boleh sampai jam 7 malam, lewat kita koordinasi dengan pihak keamanan untuk bubarkan," ungkap Bupati Tahun.

Langkah ini diambil setelah setelah Pemda TTS melihat meningkatkan kasus pasien Probable dan Covid 19 di Kabupaten TTS. Meningkatnya kasus Probable bahkan sempat membuat pihak manajemen RSUD Soe mengeluarkan pengumuman untuk tidak menerima pasien baru. Pasalnya, ruang IGD pun digunakan untuk merawat pasien Probable.

Oleh sebab itu, Pemda TTS telah menyediakan ruang isolasi dan perawatan khusus di gedung milik SMK Negeri 1 Soe bagi pasien Probable dengan  kondisi ringan hingga sedang. Ruangan isolasi tersebut mampu menampung hingga 20 Pasien. Dalam menyiapkan gedung isolasi tersebut, Anggota Kodim TTS juga ikut terlibat dalam proses pembersihan.

" Kita pinjam sementara tiga gedung milik SMK Negeri 1 Soe yang diperuntukkan untuk merawat pasien Probable dengan kondisi ringan hingga sedang. Sedangkan untuk pasien Probable dengan gejalah berat akan dirawat di RSUD Soe," ujarnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona.

Baca juga: DARI 3 JENDERAL, Dua Jenderal ini Calon Resmi Kapolri yang Direkomendasikan ke Jokowi, Cek Profil

" Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," imbaunya. (din)

Baca juga: Natalia Manek Diduga Jadi Korban Operasi Pendisiplinan Prokes di Sumba Timur, Korban Lapor Polisi

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun ditemani Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte dan kepala bagian (Kabag) protokol Setda, Ardi Benu meninjau ruang isolasi sekaligus perawatan bagi pasien Probable dengan kondisi ringan hingga sedang
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun ditemani Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte dan kepala bagian (Kabag) protokol Setda, Ardi Benu meninjau ruang isolasi sekaligus perawatan bagi pasien Probable dengan kondisi ringan hingga sedang (PK/Dion Kota)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved