Breaking News

Berita Sikka Terkini

Di Sikka Ada 9.971 KPM  Akan Menerima BST 2021, Ini Nilainya, INFO

Untuk penerima sudah ada dan bulan ini sudah dilakukan pembayaran melalui PT.Pos Maumere dan akan memperhatikan protokol kesehatan

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
PK/IST
PROSES-Kegiatan penerimaan BST di Kecamatan Magepanda pada tahun 2020. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Sebanyak 9.971 warga Kabupaten Sikka telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) guna mendapat bantuan sosial tunai (BST) Tahun 2021 dari Kementerian Sosial RI.

Bantuan dari pemerintah pusat ini peruntukkannya bagi warga kurang mampu terkena dampak Covid-19.

Di mana setiap KPM per-bulan Rp 300 ribu dari Januari-April 2021.

Rencananya BST ini akan mulai dibayar pada Januari 2021 ini melalui PT. Pos Maumere.

Demikian penjelasan Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sikka, Jakobis E.Kake kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu (6/1/2021) pagi.

Ia menjelaskan, data soal penerima BST tahun 2021 sudah ada dan dikirim kepada Kementerian Sosial RI.

Di mana sesuai kewenangan dari dinas pihaknya sudah melakukan validasi by name by adress.

"Untuk penerima sudah ada dan bulan ini sudah dilakukan pembayaran melalui PT.Pos Maumere dan akan memperhatikan protokol kesehatan," kata Jakobois.

Baca juga: Postur APBD Murni Malaka 2021 Rp 905 Miliar, Begini Target PAD Kabupaten Perbatasan Ini

Ia juga menyebutkan pada tahun 2020 penerima di Sikka sebanyak 10 ribu lebih tapi di tahun 2021 ada pengurangan karena perubahan karena soal administrasi kependudukan seperti NIK.(ris)

Baca juga: Di Wailiti, Maumere, Sikka - NTT, Pohon Besar Tumbang Menimpa Pengendara Motor, Begini kondisinya

PROSES-Kegiatan penerimaan BST di Kecamatan Magepanda pada tahun 2020.
PROSES-Kegiatan penerimaan BST di Kecamatan Magepanda pada tahun 2020. (PK/IST)

Area lampiran

 
 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved