Ini Deretan 14 Provinsi Yang Siap Belajar Tatap Muka Di Sekolah, Lainnya? Program Blended Learning

Libur sudah usai, saatnya untuk sekolah lagi.  Ini Deretan 14 Provinsi Yang Siap Belajar Tatap Muka Di Sekolah, Lainnya? Pakai Program Blended Learnin

Editor: Hermina Pello
IST
Siswa belajar dari rumah. Ini Deretan 14 Provinsi Yang Siap Belajar Tatap Muka Di Sekolah, Lainnya? Program Blended Learning 

Karena SKB itu sudah tepat, jadi yang memberikan kewenangan belajar tatap muka di Pemda, dan juga orangtua," pungkas Jumeri. 

Alternatif Belajar

Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri telah memberikan power atau persetujuan kepada Pemerintah daerah ( Pemda) dalam menentukan belajar tatap muka di sekolah mulai Januari 2021. 

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan, meski sudah diberikan power, belajar tatap muka harus dilakukan secara berjenjang atau bertahap.

"Mulai dari penentuan pemberian izin oleh Pemda/Kanwil/Kantor Kemenag, penentuan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan belajar tatap muka," ucap Jumeri melansir laman Kemendikbud, Senin (28/12/2020).

Jumeri menegaskan, kesehatan dan keselamatan siswa, guru, tenaga kependidikan, orangtua, dan masyarakat merupakan prioritas utama, dalam menentukan belajar tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Siswa bisa belajar dari TVRI

Jumeri mengaku, demi mendukung PJJ serta sebagai alternatif pembelajaran di masa pandemi Covid-19, Kemendikbud menyiapkan program Belajar Dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).

"Tayangan tersebut akan di mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, akan disiarkan Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB," ungkap Jumeri.

Pada jenjang PAUD, kata dia, tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00 sampai 08.30 WIB.

Adapun jenjang SD kelas 1 dari pukul 08.30 sampai 09.00 WIB, SD kelas 2 pukul 09.00 sampai 09.30 WIB, SD kelas 3 pukul 09.30 sampai 10.00 WIB, SD kelas 4 pukul 10.00 sampai 10.30 WIB, SD kelas 5 pukul 10.30 sampai 11.00 WIB, dan SD kelas 6 pukul 11.00 sampai 11.30 WIB.

“Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter," ungkap Jumeri.

Siswa belajar dari aplikasi belajar.id

Selain pembelajaran melalui TVRI, lanjut dia, Kemendikbud menyediakan kanal pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau online yang dapat diakses melalui akun pembelajaran dengan domain belajar.id.

Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved