Habib Rizieq Shihab

DISOMASI PTPN VIII, Begini Suasana Ponpes Markaz Syariah, Ketua FPI Habib Rizieq Shihab Ajarkan Ini!

DISOMASI PTPN VIII, Begini Suasana Ponpes Markaz Syariah, Apa Yang Diajarkan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab?

Editor: Hasyim Ashari
Tribun Bogor
DISOMASI PTPN VIII, Begini Suasana Ponpes Markaz Syariah, Ketua FPI Habib Rizieq Shihab Ajarkan Ini! 

Jika jalan kaki dari kampung terdekat, pengunjung harus berjalan sekira tiga kilometer.

Suasana perialanan ke sana sejuk, karena dikelilingi pohon-pohon yang rindang, juga kebun teh.

Baca juga: Kemungkinan Markaz Syariah Diusulkan Jadi Ponpes Bersama, Ini Kata FPI

Sesuai dengan konsep alam yang diusung oleh pondok pesantren ini, yang juga mengajarkan untuk bertanam, bertani, dan berkebun.

"Di Markaz Imam Besar Habib Rizieq juga mengajarkan santri berkebun," ujar seorang warga sekitar.

Namun, area pesantren di atas lahan 30,91 hektare itu tengah dipersoalkan oleh PTPN VIII.

Terutama terkait penggunaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) oleh Markaz Syariah FPI.

Beredar surat somasi yang menyebutkan pondok pesantren di Megamendung seluas kurang lebih 30,91 hektare didirikan tanpa izin PTPN VIII.

Dalam surat juga dijelaskan lahan tersebut aset PTPN VIII berdasarkan sertifikat HGU Nomor 299 tertanggal 4 Juli 2008.

Anggota kuasa hukum Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Ichwanudin Tuankotta menjelaskan lahan itu dibeli oleh Rizieq Shihab dari penjualnya pada 2012.

"Lahan dibeli Habib Rizieq 2012 untuk penggunaan pondok pesantren," ujarnya.

"Yang berkaitan dengan peternakan, perkebunan, serta hal-hal lainnya yang bersifat dakwah syiar Islam di Megamendung," sambungnya.

Pengelola pondok pesantren, ucap Ichwan, menerima informasi bahwa lahan sudah ditelantarkan selama sekira 25 tahun.

Lahan dimanfaatkan oleh para penggarap.

Rizieq Shihab membeli lahan tersebut pada 2012 untuk dibangun Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved