Rizieq Shihab
LINK Live Streaming KompasTV Siaran Langsung Sidang Praperadilan Rizieq Shihab di PN Jaksel
Kalau Anda ingin menonton sidang praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), silakan membuka link Kompas TV
Link Live Streaming KompasTV Siaran Langsung Sidang Praperadilan Rizieq Shihab di PN Jaksel
POS-KUPANG.COM - Kalau Anda ingin menonton sidang praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), silakan membuka link Kompas TV di dalam berita ini.
Ya, Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2021.
Gugatan praperadilan ini diajukan Rizieq Shihab atas penetapan status tersangka.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan, gugatan praperadilan Rizieq Shihab telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 15 Desember 2020 dan terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
"Sudah kemarin (diajukan) nomor 105 di (PN) Jaksel. Nunggu sidangnya saja," ujar Kuasa Hukum FPI Azis Yanuar di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Menurut Azis, upaya gugatan praperadilan ini diajukan untuk mengungkap keadilan dan kebenarannya.
"Ya, diusahakan maksimal supaya keadilan dan kebenaran bisa terungkap. Karena salah satu harapan hukum adalah di pengadilan ini dan masih ada hati nurani kebenaran dan keadilan kepada majelis hakim," tuturnya.
Rizieq meminta penetapan dirinya sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dibatalkan melalui praperadilan tersebut.
Pihak kuasa hukum Rizieq Shihab mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi sidang perdana gugatan praperadilan.
"Tidak ada (persiapan khusus), santai saja kita," kata salah satu kuasa hukum, Aziz Yanuar ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Aziz menuturkan, sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan tuntutan. "(Tim kuasa hukum yang hadir) 20 orang kurang lebih," tuturnya.
"Kalau besok (Senin) sederhana saja, pembacaan permohonan, permohonan praperadilan. Habis itu ada pembacaan jawaban dari kepolisian, standarlah, keterangan para saksi," kata
Kuasa hukum Rizieq Shihab lainnya, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pembacaan permohonan praperadilan pada sidang hari ini.
"Kalau besok (Senin) sederhana saja, pembacaan permohonan, permohonan praperadilan. Habis itu ada pembacaan jawaban dari kepolisian, standarlah, keterangan para saksi," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (3/1/2021).
Menurut Sugito, pihaknya dalam sidang praperadilan akan lebih mempersoalkan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan Rizieq, termasuk keterkaitan penghasutan dengan Undang-Undang Kekarantinaan yang digunakan polisi.
"Karena itu yang terkait Pasal 160 (KUHP) penghasutan, itu penghasutannya mana? Apakah terkait penghasutan pasal 93 UU Nomor 6 soal UU Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 93, atau yang terkait dengan lainnya," kata Sugito.
Terkait penggunaan Pasal 93 tersebut, Sugito memahami bahwa Rizieq bisa dianggap melakukan kesalahan.
Akan tetapi, pihak Rizieq Shihab dan ormasnya yang kini sudah dilarang pemerintah yaitu FPI, menyatakan sudah bertanggung jawab dengan memenuhi denda yang dikenakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi kami akan mengatakan terhadap penetapan tersangka Habib Rizieq dengan menggunakan Pasal 160 itu bukan alasan yuridis, tapi alasan hukum. Alasan politis bukan alasan yuridis," ujarnya.
Untuk menyaksikan siaran langsung sidang Praperadilan Rizieq Shihab di PN Jaksel, klik link Live Streaming KompasTV berikut ini:
Pengamanan sidang
Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut sidang yang diagendakan pada pukul 09.00 WIB.
Salah satunya soal keamanan saat sidang berlangsung.
"Pengamanan (dari) pihak kepolisian. Kami tak ingin ambil resiko. Jadi jika ada hal yang tidak kami inginkan, kami persiapkan," ujar Suharno, Sabtu lalu.
PN Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan jika ada simpatisan Rizieq yang datang.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan mengamankan jalannya sidang perdana gugatan praperadilan Rizieq Shihab.
“Pengamanan sudah disiapkan dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan diback up Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, Minggu.
Budi mengatakan, pihak kepolisian akan memastikan kegiatan sidang praperadilan Rizie Shihab berjalan dengan aman dan tertib.
Aparat kepolisian juga akan memastikan tak ada gangguan terhadap aparat PN Jakarta Selatan dalam melaksanakan sidang praperadilan Rizieq Shihab.
Jumlah aparat yang mengamankan sebanyak 1.610 personel.
“(Sebanyak) 1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu.
Menurut Argo, personel yang diturunkan juga bertugas menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar pengadilan.
“Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas,” ujar dia.
==
Rizieq Shihab's attorney admitted that he did not have any special preparations to face the first trial of a pretrial lawsuit.
"There is no (special preparation), let's take it easy," said one of our attorneys, Aziz Yanuar when contacted by Kompas.com, Monday.
Aziz said that the inaugural session was scheduled to read out the demands. "(The team of attorneys who attended) approximately 20 people," he said.
"If tomorrow (Monday) it is simple, read the petition, the pretrial request. After that there is a reading of the answer from the police, standard, witness testimony," said
Another Rizieq Shihab's attorney, Sugito Atmo Prawiro, said that his party will deliver a reading of the pretrial petition at today's trial.
"If tomorrow (Monday) it is simple, the reading of the petition, the pretrial request. After that there is a reading of the answer from the police, standard, witness testimony," said Rizieq Shihab's attorney, Sugito Atmo Prawiro, as quoted by Kompas TV, Sunday (3/1 / 2021).
According to Sugito, his party in the pretrial hearing will question Rizieq's suspect determination, arrest and detention, including the connection between incitement and the Quarantine Law used by the police.
"Because that's related to Article 160 (KUHP) incitement, where is the incitement? Is it related to incitement to article 93 of Law Number 6 concerning the Health Quarantine Law, Article 93, or anything related to it," said Sugito.
Regarding the use of Article 93, Sugito understood that Rizieq could be considered to have made a mistake.
However, Rizieq Shihab and his mass organizations, which have now been banned by the government, namely FPI, have stated that they are responsible by fulfilling the fines imposed by the DKI Jakarta Provincial Government .
"So we will say that the determination of the suspect Habib Rizieq by using Article 160 is not a juridical reason, but a legal reason. Political reasons are not juridical reasons," he said.
To watch the live broadcast of Rizieq Shihab's trial at the South Jakarta District Court, click the following KompasTV Live Streaming link:
Trial security
Head of Public Relations of the South Jakarta District Court, Suharno, said that his party had made various preparations in welcoming the trial scheduled for 09.00 WIB.
One of them is about security during the trial.
"Security (from) the police. We don't want to take risks. So if there is something we don't want, we are prepared," said Suharno, last Saturday.
The South Jakarta District Court has coordinated with the police to provide security if Rizieq's sympathizers come.
Meanwhile, the South Jakarta Metro Police confirmed that it would secure the first trial of Rizieq Shihab's pretrial lawsuit.
"Security has been prepared from the ranks of the South Jakarta Metro Police backed up by Polda Metro Jaya," said South Jakarta Metro Police Chief , Kombes Pol Budi Sartono, Sunday.
Budi said the police would ensure Rizie Shihab's pretrial proceedings were safe and orderly.
The police will also ensure that there is no interference with the South Jakarta District Court officials in carrying out Rizieq Shihab's pretrial hearing.
The number of officers securing as many as 1,610 personnel.
"(A total of) 1,610 joint personnel from the TNI, Polri, and Regional Government are on alert to secure the pretrial hearing tomorrow at the South Jakarta District Court ," said Head of the Public Relations Division of the National Police, Inspector General Argo Yuwono, Sunday.
According to Argo, the dispatched personnel are also tasked with maintaining the smooth flow of traffic around the court.
"The security starts from the location of the trial to the direct route arrangement," he said.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Live KompasTV Live Broadcast of Rizieq Shihab's Preliminary Session at the South Jakarta District Court