Ayah Rudapaksa Anak Kandung
Bak Pagar Makan Tanaman,Pria di Ogan Ilir Biadab Rudapaksa Putri Kandung Hingga 24 Kali,Ini Modusnya
Bak Pagar Makan Tanaman,Pria di Ogan Ilir Biadab Rudapaksa Putri Kandung Hingga 24 Kali,Ini Modusnya
Bak Pagar Makan Tanaman,Pria di Ogan Ilir Biadab Rudapaksa Putri Kandung Hingga 24 Kali,Ini Modusnya
POS-KUPANG.COM, PALEMBANG - Bak pagar tanaman. Pepatah ini cocok untuk menggambarkanperingai pria di Ogan Hilir ini.
Pria berinisial HJ (45) biadab dan tega merudapaksa putri kandung yang masih berusia 12 tahun hingga puluhan kali.
Pelaku yang merupakan warga Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini merudapaksa anak sendiri dengan modus belikan HP dan ajak main game bareng.
Kini nasibnya berakhir di bui.
HJ yang Sudah melakukan rudapaksa sebanyak 24 kali terhadap anaknya sendiri, ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Reknata Polda Sumsel.
Sebelumnya, tersangka ditangkap Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Minggu (3/1/2021) setelah sang anak yang ditemani ibunya melaporkan kejadian rudapaksa tersebut ke Polres Ogan Ilir.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sedangkan, untuk korban juga dilakukan pemeriksaan di Polres Ogan Ilir.
"Untuk korban yang masih berumur 12 ini, merupakan anak kandung tersangka.
Dari keterangan sementara, tersangka ini sudah 24 kali melakukan tindak asusila terhadap anaknya," ujar Supriadi, Senin (4/1/2021).
Menurut Supriadi, dari pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengaku untuk melancarkan aksinya dengan menggunakan modus membelikan korban ponsel.
Setelah membelikan ponsel, korban diajak main game bersama.
Hal itu, sering dilakukan tersangka terlebih bila sang istri sedang tidak ada di rumah.
Setidaknya, pengakuan tersangka sudah 24 kali melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya tersebut.
"Anggota yang mendapat laporan, langsung bergerak ke Pemulutan Ogan Ilir. Saat itu, tersangka berada di rumah orangtua istri.
Ia datang untuk menjemput istri dan anaknya yang kabur dari rumah, karena sang istri mengetahui perlakukan tersangka terhadap anaknya," ungkap Supriadi.
Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Polda Sumsel. Akan tetapi, nantinya menurut Supriadi akan dilimpahkan ke Polres Ogan Ilir. (M. Ardiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Seorang Ayah di Ogan Ilir 24 Kali Rudapaksa Anak Kandung, Modus Belikan HP dan Ajak Main Game Bareng