AS Bakal Eksekusi Mati Seorang Perempuan Jelang Pelantikan Joe Biden Ini Kejahatan yang Dilakukannya

Lisa Montgomery menjadi satu-satunya wanita yang masuk dalam daftar eksekusi mati, dengan pengadilan membatalkan penundaan eksekusinya.

Editor: Agustinus Sape
(Sky News)
Lisa Montgomery, terpidana mati yang bakal dieksekusi pada 12 Januari, atau sepekan sebelum Joe Biden menjabat. Montgomery diputus bersalah setelah membunuh Bobbie Jo Stinnett pada 2004 yang saat itu tengah hamil delapan bulan, dan mengambil bayi dari perutnya. 

AS Bakal Eksekusi Mati Seorang Perempuan Jelang Pelantikan Joe Biden, Ini Kejahatan yang Dilakukannya

POS-KUPANG.COM, WASHINGTON DC - Seorang terpidana mati perempuan di AS bakal dieksekusi seminggu sebelum Joe Biden menjabat sebagai Presiden AS.

Lisa Montgomery menjadi satu-satunya wanita yang masuk dalam daftar eksekusi mati, dengan pengadilan membatalkan penundaan eksekusinya.

Montgomery diputus bersalah mencekik Bobbie Jo Stinnett yang saat itu hamil delapan bulan, dan memotong perutnya untuk mengambil si jabang bayi pada 2004.

Si jabang bayi lolos dari pembunuhan itu, dengan jaksa penuntut menyebutkan Montgomery mengambilnya laksana anaknya sendiri.

Perempuan 52 tahun itu awalnya dijadwalkan untuk dieksekusi dengan suntikan di Terre Haute, Indiana, pada 8 Desember lalu. Namun, eksekusinya terpaksa ditunda lantaran pengacara yang selama ini menjenguk Lisa Montgomery positif terinfeksi virus corona.

Pada Boxing Day (sehari setelah Natal), Hakim Randolph Moss membatalkan perintah Biro Penjara Pusat untuk menjadwal ulang eksekusi pada 12 Januari.

Hakim Moss sependapat dengan pengacara Montgomery, bahwa tanggal hukuman mati tidak bisa dijadwal ulang hingga 1 Januari.

Namun pada Jumat (1/1/2021), panel di Pengadilan Banding Sirkuit DC menyimpulkan ketetapan Hakim Moss salah, dan menyetujui 12 Januari sebagai pelaksanaan hukuman mati.

Salah satu kuasa hukum Montgomery, Meaghan VerGow, menyatakan timnya bakal meminta pengadilan banding meninjau kembali kasusnya.

Menurut VerGow, Montgomery tidak bisa dieksekusi mengingat dia menderita penyakit mental karena penyiksaan yang diterima selama bertahun-tahun.

Ketetapan baru itu membuat Montgomery dieksekusi seminggu sebelum Joe Biden dilantik pada 20 Januari, dilansir Sky News Sabtu (2/1/2021).

Biden menentang hukuman mati itu, dengan juru bicaranya menyatakan si presiden terpilih bakal mengupayakan agar eksekusinya bisa ditunda.

Meski begitu, politisi dari Partai Demokrat itu tak menerangkan apakah dia bakal membatalkan vonis mati setelah resmi menjabat.

Montgomery pun bakal menjadi perempuan pertama dalam 70 tahun terakhir yang bakal disuntik mati berdasarkan aturan pemerintah pusat AS.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved