Di TTS, Kecamatan Zona Merah Belum Diperbolehkan KBM Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa mengatakan, KBM tatap muka hanya diperbolehkan untuk sekolah zona hijau

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa 

POS-KUPANG.COM | SOE - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa mengatakan, untuk KBM tatap muka hanya diperbolehkan untuk sekolah-sekolah yang berada di kecamatan zona hijau.

Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang berada di kecamatan zona merah, masih belum diperbolehkan untuk melakukan KBM tatap muka.

" Kita di TTS saat ini kembali masuk zona merah. Oleh sebab itu, KBM tatap muka kita berlakukan secara bertahap. Kita dahulukan sekolah-sekolah yang berada di kecamatan zona hijau yang melakukan KBM tatap muka. Sedangkan di kecamatan yang memiliki pasien Corona, sekolah-sekolah di kecamatan tersebut belum diperbolehkan melakukan KBM tatap muka," ungkap Sipa kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: Gara-gara Tak Diberi Uang Tukang Parkir Tusuk Pengunjung Minimarket, Begini Ceritanya

Untuk sekolah-sekolah yang melakukan KBM tatap muka, Sipa tetap mengingatkan untuk menaati protokol kesehatan.

Peralatan seperti thermogan, masker dan alat cuci tangan saat ini sudah tersedia di sekolah-sekolah.
KBM berlangsung dengan sistem shift dan jumlah siswa dibatasi 16-20 orang per kelas.

Baca juga: Anggota TNI Gadungan Ini Mencari Jodoh Janda Kaya untuk Dinikahi, Ini Motifnya

" Saya sudah buat penegasan kepada para kepala sekolah dan guru agar tetap menaati protokol kesehatan," ujarnya.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Amanuban Barat, Marthen Tlonaen mengatakan, pihaknya sudah siap melakukan KBM tatap muka dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

Sebelum melakukan KBM secara tatap muka, pihak sekolah akan mengadakan pertemuan dengan para orang tua untuk menginformasikan jika KBM tatap muka akan di mulai awal tahun ini.

" Untuk pelaksanaan KBM tatap muka kami dari pihak sekolah sudah siap. Baik alat cuci tangan, thermogan maupun masker sudah siap. Nantinya sebelum kita mulai KBM tatap muka, kita akan terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan orang tua murid," terangnya.

Untuk membatasi Jumlah siswa per kelas, kegiatan KBM akan dibagi per shift dengan jumlah siswa-siswi per kelas sekitar 20 orang.

" Kita akan bagi per shift untuk KBM-nya," pungkasnya.

Untuk diketahui, ada tiga kecamatan di Kabupaten TTS yang masuk zona merah, yaitu Kecamatan Kota Soe, Kolbano dan Kecamatan Polem. Sedangkan 29 kecamatan lainnya masih berstatus zona hijau. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved