FPI Jadi Ormas Terlarang
Kalimat Ahok Ini Seakan menjadi Kenyataan, Kalau Anda Menzalimi Saya, yang Anda Lawan Adalah Tuhan
Dikutip dari kompas.com, pernyataan keras Ahok tak hanya ditujukan pada Pemimpin FPI Rizieq Shihab tapi juga kepada Ketua MUI saat itu, KH Maruf Amin.
Penghentian kegiatan FPI disebut Mahfud MD tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam pimpinan tertinggi kementerian dan lembaga.
Keenam pimpinan kementerian dan lembaga tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
Adapun dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Menkumham Yassona Laoly, dan Menkominfo Jhonny G Plate.
Kemudian Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Marskel Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idam Azis, Kepala KSP Jenderal (Purn) Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana.

Sejarah Lahirnya FPI
Seperti apa sejarah berdirinya FPI?
Dikutip dari skripsi mahasiswa jurusan Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, M Sadidul Bayad berjudul Skripsi itu berjudul Gerakan Front Pembela Islam (FPI) di Pasuruan Tahun 2015-2017, yang dipublikasikan di laman digilib.uinsby.ac.id, FPI lahir secara resmi pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesaten Al-umm, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan.
FPI didirikan oleh sejumlah habib, ulama, mubaligh serta aktivis muslim dan umah Islam.
Tokoh yang mempelopori berdirinya FPI adalah Habib Muhammd Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab (HRS).
Ketika berdiri, FPI juga mencanangkan gerakan nasional anti maksiat.
Perjalanan FPI pun mengalami proses naik turun.
Pada 11 April 1999, Rizieq Shihab selaku Ketua Umum FPI pernah ditembak oleh orang tidak dikenal.
Namun, Rizieq Shihab selamat.
Pada 23 Juli 2000, Habib Sholeh Alattas, seorang penasehet DPP FPI terbunuh ditembak orang tidak dikenal di depan halaman rumahnya, usai mengimami salat subuh di masjid.
Kemudian, esoknya pada 24 Juli 2000, KH Cecep Bustomi, seorang deklarator FPI diserang sejumlah orang dan diberondong tembakan hingga kemudian meninggal.
Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah menyatakan FPI harus dibubarkan karena melanggar hukum mendirikan negara dalam negara dan mengganggu kesejahteraan rakyat.
Aksi FPI kembali menjadi sorotan dan menuai kecaman saat melakukan penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di silang Monas pada tanggal 1 Juni 2008.
Peristiwa itu dikenal dengan Insiden Monas.
Dikutip dari Kompas.com, dalam peristiwa itu 10 orang anggota AKBB mengalami luka parah.
Hingga saat ini, aksi-aksi yang dilakukan FPI kerap menuai kontroversi.
Di sisi lain, FPI juga melakukan berbagai aksi kemanusiaan seperti pengiriman relawan saat tsunami Aceh tahun 2004.
Alasan Pemerintah Tidak Terbitkan Perpanjangan SKT FPI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Bahtiar, mengungkapkan alasan tidak terbitnya surat keterangan terdaftar (SKT) untuk ormas Front Pembela Islam ( FPI).
FPI disebut memiliki pandangan yang tidak sesuai dengan asas Pancasila.
"Iya (tak sesuai asas Pancasila). Kan itu yang belum ada penjelasannya sampai sekarang (belum dijelaskan oleh FPI)," ujar Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Dia melanjutkan, Kemendagri, Kementerian Agama dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sudah menggelar rapat untuk membahas SKT FPI.
"Berdasarkan rapat, hasilnya diserahkan ke Kemenag untuk memfasilitasi (persoalan belum tuntasnya syarat SKT FPI," ucap Bahtiar.
Dengan demikian, kata dia, status FPI saat ini tidak terdaftar izin SKT.
Bahtiar menegaskan, izin SKT ormas ini pun telah berakhir.
"Ya tidak terdaftar dan SKT-nya sudah berakhir. Sampai sekarang SKT-nya tidak kami berikan," tuturnya.
Saat disinggung tentang hak ormas jika tidak terdaftar izin SKT, Bahtiar enggan memberikan tanggapan.
"Soal itu jangan ditanya dulu. Yang penting posisi FPI sekarang ya sesuai dengan informasi terakhir yang disampaikan Menko Polhukam," kata Bahtiar.
Tanggapan FPI
Ketua Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro menyatakan bahwa FPI sudah melengkapi surat pernyataan mengenai Pancasila.
FPI pun menyerahkan kepada pemerintah apa pun keputusan soal SKT, karena sudah menyerahkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
Sugito menyatakan bahwa aktivitas FPI akan tetap berjalan walau tanpa SKT.
"Jadi kalau tetap dikeluarkan, ya terserah saja. Organisasi tetap jalan walaupun tanpa SKT. Pendaftaran kan bersifat sukarela," ucap Sugito.
Adapun, jika tanpa SKT maka FPI memahami bahwa dampak terhadap organisasi adalah tidak mendapat dana dari pemerintah.
"Enggak masalah, yang penting kami sudah menaati ketentuan hukum yang berlaku," ucap Sugito.

Sudah Diumumkan FPI Jadi Ormas Terlarang
Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan oleh pemerintah yang diumumkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
FPI dinyatakan bubar baik sebagai organisasi massa maupun organisasi lainnya dan dilarang melakukan berbagai aktivitas di Indonesia.
Pengumuman pembubaran FPI itu berlangsung hari ini, Rabu (30/12/2020) atau dua hari sebelum pergantian tahun atau bertepatan dengan Rabu Kliwon 15 Jumadil Awal dalam penanggalan Jawa.
Mohammad Mahfud MD menyebut berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.
"Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik ormas maupun organisasi biasa," ujarnya.
"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegas Mahfud.
Penghentian kegiatan FPI disebut Mahfud MD tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam pimpinan tertinggi kementerian dan lembaga.
Keenam pimpinan kementerian dan lembaga tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
Adapun dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Menkumham Yassona Laoly, dan Menkominfo Jhonny G Plate.
Kemudian Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Marskel Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idam Azis, Kepala KSP Jenderal (Purn) Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut, disebutkan bahwa pemerintah akan menindak segala aktivitas dan pemakaian atribut FPI.
"Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Mahfud.
"Apabila terjadi pelanggaran sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga di atas, Aparat Penegak Hukum akan
menghentikan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh Front Pembela Islam," tutur Mahfud.
Selain itu, masyarakat dimbau untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas FPI termasuk pemakaian atributnya.
"Meminta kepada warga masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam. untuk melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam," tandasnya.
Jusuf Kalla Dukung Anies Baswedan Bukan Ahok
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) blak-blakan mengaku memiliki kedekatan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
JK mengaku memberikan dukungan saat Anies mencalonkan diri sebagai gubernur meski dinilai sebagian pihak pandangan politiknya tak sejalan dengan rekannya, Presiden Jokowi.
Hal ini dikatakan Jusuf Kalla dalam video Special Interview With Claudius Boekan yang tayang di Berita Satu, Jumat (4/12/2020).
Ia menilai jika Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang terpilih menjadi Gubernur DKI nantinya situasi Jakarta akan tidak kondusif dan berdampak pada kepemimpinan Presiden Jokowi.
“Saya kenal dengan Pak Anies dan mendukung dia jadi gubernur itu benar. Mohon maaf, kalau saat itu Ahok yang menang, akan terjadi keributan dan berdampak pada Presiden Jokowi,” kata JK saat diwawancara jurnalis Claudius Boekan.
“Semua orang punya pandangan politik berbeda. Saya harus sependapat dalam bertugas, tapi hari itu saya punya pandangan (politik) berbeda dengan pak Jokowi,” lanjut JK.
JK mengatakan bahwa saat itu orang melihat seolah dirinya membangkang dari Presiden.
Padahal, bahkan JK dan Presiden Jokowi saat itu tidak pernah bicara soal siapa yang menjadi gubernur.
JK memberikan pesan kepada Anies saat keduanya sempat membicarakan soal pencalonan presiden (Pencapresan) di tahun 2024.
JK berkata kepada Anies untuk tidak berbicara dini soal Pencapresan, namun sebaliknya agar Anies fokus dalam mengemban tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta kedepannya.
“Jangan dulu sekarang, jangan bicara sekarang, bangun saja dulu Jakarta agar tidak macet, tidak banjir, bersih, dan sebagainya. Tak usah pikir 2024. 2029 akan datang sendiri kalau dia berhasil jadi gubernur,” ujar JK.
“Ini untuk siapa saja bisa Anies, Ganjar, Ridwan Kamil, Khofifah itu akan tergantung dari apa yang diperbuat dari sekarang. Berbuat yang maksimal aja sekarang,” lanjutnya.
JK membantah dirinya akan kembali maju mencalonkan diri sebagai presiden di tahun 2024.
JK mengatakan bahwa saat itu usianya telah menginjak 82 tahun dan akan fokus menikmati masa tuanya dengan melakukan sejumlah kegiatan organisasi kemanusiaan maupun organisasi keagamaan dan internasional
“Pada saat itu umur saya sudah 82 tahun, kapan lagi saya menikmati masa tua saya. Kita memperhatikan politik tentu iya, tapi saya tidak mau lagi aktif secara praktis,” ujar JK.
“Golkar pernah meminta saya untuk jadi ketua penasehat, saya tidak mau. Saya senang urus kemanusiaan, keagamaan, urusan internasional, menurut saya itu amalan yang baik,” lanjutnya.
Diketahui saat ini JK menjadi ketua dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Gubernur Anies Baswedan Perluas Jaringan untuk Perbaikan Iklim
Sejak menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapat cukup banyak prestasi.
Salah satunya kini Gubernur Anies bersama Gubernur Tokyo, Yuriko Koike terpilih menjadi Anggota Komite Pengarah (Wakil Ketua) C40 Cities yang ditetapkan di London, Inggris pada Jumat (4/11).
Sebagai Wakil Ketua C40, Gubernur Anies akan memberikan arahan strategis dalam rangka mengatasi krisis iklim untuk jaringan global meliputi 97 kota terbaik di dunia.
Di masa pandemi Covid-19, Gubernur Anies dan Gubernur Koike juga akan bekerja sama dan mendukung para Wali Kota anggota C40 untuk mendorong pemulihan ekonomi kota akibat dampak pandemi Covid-19, melalui pendekatan yang ramah lingkungan dan berkeadilan, serta penanganan krisis iklim.
Usai dipilih menjadi Wakil Ketua C40, Gubernur Anies menyatakan siap bekerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya untuk perbaikan iklim.
“Jakarta bertekad memperluas jangkauan C40 untuk bekerja sama dengan kota dan para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka memenuhi tujuan dari implementasi aksi iklim yang transformatif, mengacu pada Perjanjian Paris (Paris Agreement). Perkembangan terkini di kawasan Asia Timur, Tenggara, dan Oseania telah menciptakan peluang yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu kolaborasi bersama generasi muda, sektor swasta, pemerintah nasional, serta mitra non-pemerintah lokal maupun internasional," ujar Gubernur Anies pada Sabtu (4/11).
Perlu diketahui, berbagai upaya perbaikan kualitas udara di Jakarta telah dilakukan untuk membuat udara Jakarta lebih bersih dan bebas polusi.
Pada September 2020, Gubernur Anies turut mendukung peluncuran program Kemitraan Udara Bersih (Clean Air Partnership) di Jakarta untuk menangani polusi udara dan meningkatkan kesadaran akan dampaknya bagi kesehatan.
Selain itu terkait kebijakan penanganan pencemaran udara, Pemprov DKI Jakarta telah mengesahkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor pada bulan Juli 2020.
Saat ini sedang menyusun revisi terkait Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak dan revisi ISPU dengan memasukan parameter PM2,5 di dalam perhitungan.
Sebelumnya, pada Agustus 2019 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 tetang Pengendalian Kualitas Udara, dimana terdapat 7 aksi untuk mengendalikan pencemaran udara.
Pengembangan fasilitas untuk mendukung penggunaan kendaraan bebas emisi seperti sepeda dan bus listrik, juga terus diupayakan.
Pesepeda menempati prioritas kedua sebagai pengguna jalan setelah pejalan kaki sehingga pembangunan jalur sepeda juga menjadi prioritas sejak 2019.
Saat ini sepanjang 78,4 kilometer jalur sepeda telah dibangun pada 22 ruas jalan, dari total target pembangunan mencapai 500 kilometer pada 2030.
Untuk diketahui C40 Cities merupakan jaringan yang menghubungkan 97 kota besar dunia yang telah berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah progresif terkait perubahan iklim, untuk masa depan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
C40 mewakili lebih dari 700 juta warga di dunia dan seperempat ekonomi global.
Para pemimpin kota anggota C40 berkomitmen untuk mewujudkan tujuan utama Kesepakatan Paris di tingkat lokal, sekaligus untuk menciptakan udara bersih untuk warga kota.
Ketua C40 saat ini adalah Wali Kota Los Angeles, Eric Garcetti, dan Michael R. Bloomberg yang pernah menjabat sebagai Wali Kota New York selama 3 periode berperan sebagai Dewan Presiden C40.
Kegiatan C40 didukung oleh tiga penyandang dana strategis: Bloomberg Philanthropies, Children’s Investment Fund Foundation (CIFF), dan Realdania.
(Reporter Tribunnews/Yulis/Larasati Dyah Utami)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jusuf Kalla Beberkan Alasan Dukung Anies Baswedan di Pilgub DKI 2017, Bukan Ahok, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/07/jusuf-kalla-beberkan-alasan-dukung-anies-baswedan-di-pilgub-dki-2017-bukan-ahok?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kata-katanya Ahok Tahun 2017 Jadi Kenyataan, Dikaitkan dengan Larangan FPI dan Rizieq Shihab, https://jambi.tribunnews.com/2020/12/31/kata-katanya-ahok-tahun-2017-jadi-kenyataan-dikaitkan-dengan-larangan-fpi-dan-rizieq-shihab?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul 4 Menteri Hadir Saat Pengumuman Penghentian Kegiatan FPI, Saat Habib Rizieq Sedang Ditahan, https://jambi.tribunnews.com/2020/12/30/4-menteri-hadir-saat-pengumuman-penghentian-kegiatan-fpi-saat-habib-rizieq-sedang-ditahan