Gibran Rakabuming Jadi Wali Kota Termuda di Indonesia? Simak Hasil Penelusuran Terbaru Berikut Ini!
"Kalau pilkada seperti Mas Gibran ini kan pilihan rakyat. Kalau dia jelek, pasti tidak bakal dipilih," kata Bambang dalam keterangan pers."
Lebih lanjut, Hasto mengingatkan, meski hasil hitung cepat sementara sudah menunjukkan arah kemenangan. Namun, masih terdapat fase yang harus dilalui sebelum penetapan pemenang dan pelantikan.
"Sehingga momen saat ini penting untuk mengawal proses rekapitulasi suara. Mengawal proses rekap ini juga adalah bentuk apresiasi partai atas rakyat yang sudah berbondong-bondong ke TPS," pungkasnya.
Hasil hitung cepat atau quick count Lembaga Survei Charta Politika di Pilkada Solo 2020 pada Rabu (9/12/2020) hingga 15.50 WIB, menunjukkan pasangan calon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sementara unggul dari lawannya Bagyo Wahyono-FX Supardjo.
Hitung cepat dari Charta Politika, Gibran-Teguh mendapatkan 87,23 persen suara. Sedangkan Bagyo-FX Supardjo mendapat 12,77 persen suara. Suara yang sudah masuk 93 persen.
Hitung cepat ini ditayangkan langsung oleh Kompas TV.
Sementara itu, Lembaga Survei Charta Politika juga melakukan hitung cepat atau quick count pada Pilkada Medan 2020.
Hingga pukul 20.28 WIB, hasil terkini menunjukkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan Bobby Nasution - Aulia Rachman unggul sementara.
Hasil quick count Charta Politika dengan suara masuk 100,00 persen menunjukkan, Akhyar Nasution - Salman Alfarisi memperoleh 44,71 persen.
Sementara, Bobby Nasution - Aulia Rachman mendapat 55,29 persen. Dengan demikian, menurut Charta Politika, pasangan Bobby - Aulia unggul sementara.
Hasil quick count Pilkada Medan dan Solo ini bukan hasil resmi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilkada Medan dan Solo 2020.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[KLARIFIKASI] Gibran Rakabuming Disebut Jadi Wali Kota Termuda di Indonesia", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/17/132800565/klarifikasi-gibran-rakabuming-disebut-jadi-wali-kota-termuda-di-indonesia?page=all#page2