Nasional

PKS Pro Haikal Hassan Mimpi Rasulullah, Anggap UU ITE Dieksploitasi Jadi Alat Untuk Jebloskan Ulama

Bukhori Yusuf angkat bicara terkait Haikal Hassan yang dipanggil untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Editor: Benny Dasman
Instagram
Haikal Hassan Sebut Maruf Wakil Presiden di Ijtima Ulama 3, Begini Reaksi Pendukung Prabowo 

POS KUPANG, COM  - Pemanggillan Polda Metro Jaya kepada Jubir PA 212, Haikal Hassan mendapat kritik dari Anggota DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf.

Bukhori Yusuf angkat bicara terkait Haikal Hassan yang dipanggil untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Di mana, Haikal Hassan dipolisikan karena dituduh menyebarkan berita bohong dan penodaan agama terkait pengalaman pribadinya

mimpi bertemu Rasulullah SAW saat menyampaikan sambutan di prosesi pemakaman 6 anggota FPI yang wafat ditembak.

"Apa yang salah dengan mimpi bertemu Rasulullah? Itu adalah anugerah bagi muslim yang memperolehnya

dan Nabi Muhammad pun telah menubuatkan hal tersebut," kata Bukhori kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini justru menilai pelaporan Haikal Hassan sangat bermuatan politis karena posisinya sebagai ulama yang sejauh ini sangat kritis terhadap pemerintah Joko Widodo (Jokowi).

Dia juga menganggap tindakan pelaporan tersebut sebagai upaya kriminalisasi tokoh agama.

"Laporan tersebut sangat janggal, bahkan terkesan mengada-ada. Rezim ini mencoba menggunakan segala daya dan upaya untuk membungkam suara-suara kritis," ujarnya.

"Peraturan seperti UU ITE dieksploitasi sebagai alat untuk menjebloskan pikiran yang tidak sejalan dengan kepentingan rezim

sehingga tidak ada lagi orang yang berani menegur dan memberi nasihat pada kekuasaan.

"Penjara adalah tempat untuk pelaku kejahatan, bukan untuk yang berbeda pikiran," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bukhori meminta supaya Polda Metro Jaya bersikap profesional dan adil dalam mengusut kasus ini.

Dia mendorong supaya lembaga di bawah pimpinan Idham Azis ini bisa lebih selektif

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved