Komnas HAM Ungkap Perkembangan Hasil Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI hari ini

Meskipun dikritik lantaran Komnas HAM bergerak cepat dibanding kasus pelanggaran hak asasi lainnya, namun lembaga ini terus melakukan penyelidikan.

Editor: Alfred Dama
Warta Kota/Budi Malau
Tim Komnas HAM mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memeriksa 3 mobil terkait insiden penembakan yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM 50, Senin (21/12/2020).Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.Hari ini Komnas HAM akan sampaikan hasil investigasinya 

Komnas HAM Ungkap Perkembangan Hasil Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI hari ini

POS KUPANG.COM -- Kasus tewasnya 5 laskar FPI setelah bentrok dengan aparat kepolisian langsung diselidiki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM

Meskipun dikritik lantaran Komnas HAM bergerak cepat dibanding kasus pelanggaran hak asasi lainnya, namun lembaga ini terus melakukan penyelidikan.

Kini, Komnas HAM siap memberikan laporang dan mengungkap kasus tersebut

Hari ini Komnas HAM akan ungkapkan kepada publik hasil Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI

Tim penyelidik Komnas HAM dijadwalkan akan memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan hasil temuan lapangan terkait peristiwa kematian 6 laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Katrina Kaif Tulis Pesan Cinta untuk sang Mantan Kekasih Salman Khan yang Ulang Tahun Ke-55 

Baca juga: GEGER Ular Kobra dengan 20 Telur Menetas di Kawasan Perumahan di Gresik , Sang Bayi Lebih Bahaya

Baca juga: Yuni Shara Kenal Istri Pejabat Negara, Kakak Krisdayanti Ungkap Tabiat Istri Soeharto hingga Jokowi 

Baca juga: UMAT KRISTIANI Diingatkan Presiden Joko Widodo Bahwa Tuhan akan selalu bersama umat-Nya

Berdasarkan undangan yang diterima, konferensi pers tersebut akan digelar, Senin (28/12/2020) pukul 11.00 WIB di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jalan Latuharhary Nomor 4B Menteng, Jakarta Pusat.

Diketahui sebelumnya, tim Penyelidik Komnas HAM RI telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri dari Polda Metro Jaya.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam, Kamis (24/12/2020).

"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji kesesuaian, dan
ketidaksesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.

Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI melakukan pendalaman terhadap
saksi dari anggota FPI di suatu tempat.

Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.

"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.

Periksa Barang Bukti Senpi Hingga Voicenote

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah barang bukti senjata api hingga voicenote yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Perwakilan Polri dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam. Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Ia menyatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan secara mendalam. Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga diperbolehkan memeriksa satu per satu senjata tersebut.

"Senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata yang digunakan oleh FPI itu detil kami lihat, kami cek, kami ditunjukkan dengan muter macem-macem dan sebagainya yang itu bisa menjelaskan kepada kami. Dan itu semoga menjadikan peristiwa ini juga terang," jelasnya.

Lebih lanjut, Anam mengungkapkan pihak Polri juga sempat menunjukkan voice note milik 6 laskar FPI sebelum tewas. Hal itu menjadi salah satu pokok pemeriksaan hari ini.

"Kami juga mengecek voice note yang ada di publik, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, lebih komprehensif. Dan itu dibuka semua oleh temen kepolisian di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan pemeriksaan ini dapat mempercepat investigasi yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.

"Semoga dengan kerjasama yang cepat ini peristiwa ini cepat dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," pungkasnya.

Periksa Brigjen Andi Rian

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian bersama jajaran penyidik dan petugas Puslabfor telah memenuhi pemanggilan Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam laskar FPI oleh kepolisian.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di kantor Komnas HAM pada Rabu (23/12/2020) sore, Andi tampak ditemani oleh puluhan penyidik dari Bareskrim Polri ataupun tim dari Puslabfor.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, seusai rekonstruksi kematian 6 anggota laskar FPI, Senin (14/12/2020) (Tribunnews.com)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, seusai rekonstruksi kematian 6 anggota laskar FPI, Senin (14/12/2020) (Tribunnews.com)
Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam lebih yang dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Menurut Andi, kedatangannya hari ini untuk memberikan keterangan barang bukti yang disita penyidik dalam kasus tersebut.

"Bahwa hari ini dari pagi sampai jam kurang lebih 16.30 WIB kita menyampaikan membuka dan memaparkan barang bukti yang sudah disita oleh penyidik," kata Andi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Ia mengungkapkan sejumlah barang bukti yang dibawa petugas adalah senjata api, senjata tajam, hingga rekaman suara atau voicenote milik 6 orang laskar FPI yang tewas.

"Untuk senjata api itu ada 4 senjata petugas pabrikan. Ada juga dua senjata non pabrikan yang bentuknya revolver. Kemudian untuk sajam itu ada samurai, katana, kemudian ada celurit, ada tongkat yang ujungnya runcing dan ada tujuh HP," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, hari ini Rabu (23/12/2020) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan untuk meminta keterangan kepada petugas Puslabfor Bareskrim Polri soal senjata tajam, senjata api, dan ponsel terkait tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian.

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan permintaan keterangan tersebut akan dilakukan di Kantor Komnas HAM RI.

"Jam 10 nanti pemeriksaan di Komnas HAM. Soal senjata dan HP," kata Anam ketika dihubungi pada Rabu (23/12/2020).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk meminta keterangan kepada jajarannya soal barang bukti senjata tajam, senjata api, dan ponsel terkait enam laskar FPI yang tewas oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020).

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan surat panggilan tersebut telah dikirimkan Selasa (22/12/2020).

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan hari ini Selasa, 22 Desember 2020 kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik Laskar FPI," kata Anam dalam keterangan resmi Komnas HAM RI pada Selasa (22/12/2020).

Anam mengatakan pemanggilan ini ditujukan kepada tim yang melakukan pemeriksaan pada barang bukti tersebut.

"Penting bagi Tim Penyelidikan Komnas HAM RI untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses dan substansi pemeriksaan barang bukti yang dilakukan pihak Kepolisian," kata Anam.

Anam mengatakan keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri.

"Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri dan berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," kata Anam.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Catat, Hari Ini Komnas HAM Akan Ungkapkan Perkembangan Hasil Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/28/catat-hari-ini-komnas-ham-akan-ungkapkan-perkembangan-hasil-investigasi-penembakan-6-laskar-fpi?page=all.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved