Komnas HAM Temukan Ini Saat Investigasi Kasus Laskar FPI Tewas Tertembak: Tidak Ada Rumah Penyiksaan

"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Dari penyelidikan tersebut Komnas HAM menunjukkan sejumlah barang bukti hasil temuan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) beberapa diantaranya meliputi proyektil dan selongsong peluru, serpihan mobil, dan bagian dari CCTV. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) 

Sebelumnya, Komnas HAM kembali menyampaikan perkembangan dan temuan terkait kasus penembakan enam orang laksar FPI oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Hasilnya, kali ini Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Amir.

Setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP. Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.

Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.

Kemudian ditemukan empat selongsong, lalu serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

Serta ditemukan Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar dia.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.(KOMPAS.COM/FARIDA)
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.(KOMPAS.COM/FARIDA) (Kompas.com)

Komnas HAM Temukan Bukti Ini di Lokasi Kejadian

Komnas HAM mengungkapkan bahwa telah menemukan lima barang bukti yang diambil dari lokasi kejadian terkait tewasnya enam orang laksar Front Pembela Islam ( FPI) di tangan aparat kepolisian, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

"Melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar Kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan. Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru.

"Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.

Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.

"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar Amiruddin.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah pernah menyampaikan perkembangan sementara terkait kasus penembakan enam laksar FPI di Karawang, Jawa Barat.

Ada sejumlah temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan awal yakni terkait pemeriksaan mobil, senjata api dan otopsi.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.

Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.

Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.

Sementara terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan berhubung pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.

"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.

Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.

Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

"Kami menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang.

Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.

"Kami serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.

Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi otopsi keenam jenazah.

Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI. Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM: Tidak Ada Rumah Penyiksaan terhadap 6 Anggota Laskar FPI", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/28/14204901/komnas-ham-tidak-ada-rumah-penyiksaan-terhadap-6-anggota-laskar-fpi

Berita lainnya di sini: "Komnas HAM: Banyak Hoaks Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/28/12171251/komnas-ham-banyak-hoaks-terkait-tewasnya-6-laskar-fpi?page=all#page2

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Temukan Lima Bukti Ini di TKP Penembakan 6 Orang Laskar FPI", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/28/11595541/komnas-ham-temukan-lima-bukti-ini-di-tkp-penembakan-6-orang-laskar-fpi?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Tampilkan semua
Tags
Komnas HAM
Investigasi
Kasus Laskar FPI
Tewas tertembak
Tidak Ada Rumah Penyiksaan
Front Pembela Islam (FPI)
Komisioner
Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia
Choirul Anam
serpihan mobil
tempat kejadian perkara (TKP)
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved