Komnas HAM Temukan Ini Saat Investigasi Kasus Laskar FPI Tewas Tertembak: Tak Ada Rumah Penyiksaan
"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin
Komnas HAM Temukan Ini Saat Investigasi Kasus Laskar FPI Tewas Tertembak: Tak Ada Rumah Penyiksaan
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Choirul Anam mengungkapkan hal yang mengejutkan tentang hasil investigasi yang dilakukan dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI yang diduga ditembak polisi.
Choirul Anam mengatakan, penyelidikan Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Hal tersebut disampaikan Anam berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM dan bersamaan dengan beredarnya informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap anggota laskar FPI.
"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap lenam anggota laskar FPI yang meninggal.
"Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM kembali menyampaikan perkembangan dan temuan terkait kasus penembakan enam orang laksar FPI oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (28/12/2020).
Hasilnya, kali ini Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).
Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru. Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.
Kemudian ditemukan empat selongsong, lalu serpihan dari badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
Lebih lanjut, Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman kamera CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
Serpihan Mobil Ditemukan di TKP
Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) menemukan serpihan mobil di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penembakan.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan, serpihan badan mobil tersebut diduga muncul setelah ada aksi saling serempet saat peristiwa penembakan.
"Juga kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan," kata Amiruddin dalam konferensi persnya dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Sebab, beberapa yang ditemukan identik dengan bagian dari mobil secara kasat mata. Sedangkan sisanya masih ada yang perlu dipastikan kembali.
"Bukan identik ilmiah, harus diuji labfor dan sebagainya," ujar Anam.
Anam mengatakan, penemuan barang bukti ini juga tidak ditemukan dalam satu titik kejadian melainkan di beberapa titik tempat peristiwa penembakan.
Anam menekankan, masih perlu dipastikan apakah temuan tersebut berkaitan dengan peristiwa penembakan.
Selain serpihan bodi mobil, Komnas HAM juga menemukan tujuh proyektil peluru, tetapi satu di antaranya belum bisa diyakini terkait peristiwa.
Kemudian, Komnas HAM juga menemukan selongsong peluru sebanyak empat buah. Serta rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan yang berkaitan dengan peristiwa penembakan.
Sebelumnya Komnas HAM sudah pernah menyampaikan perkembangan sementara terkait kasus penembakan enam laksar FPI.
Ada sejumlah temuan didapatkan dari penyelidikan awal, yakni terkait pemeriksaan mobil, senjata api dan otopsi.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.
Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.
Sementara terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan lantaran pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.
"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.
Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.
Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang. Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.
"Kita serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.
Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi otopsi keenam jenazah.
Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI. Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.

Komnas HAM Temukan Banyak Hoax Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab mengatakan, banyak beredar informasi hoaks atau kabar bohong selama Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap tewasnya enam laskar Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek.
Ia mengatakan, informasi hoaks tersebut mencampuradukan keterangan Komnas HAM terkait peristiwa lain dan peristiwa di Tol Cikampek yang saat ini tengah diselidiki.
"Kami melihat ada yang berupaya mencampur adukkan antara keterangan dari Komnas HAM dicampur aduk dengan keterangan yang lain, keterangan Komnas ham untuk peristiwa yang lain dicampur aduk dengan peristiwa yang lain lagi," kata Amir dalam konferensi pers yang ditayangkan di Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Oleh karenanya, Amir meminta, masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan segera pastikan kebenarannya.
Sampai saat ini, Komnas HAM harus melakukan pengujian terhadap barang bukti yang didapatkan sehingga belum bisa mendapatkan kesimpulan.
"Sampai hari ini Komnas HAM masih dalam proses menguji semua keterangan dan bukti ini, sehingga kami belum dapat menyampaikan apakah peristiwa ini akan seperti apa bentuk realnya," ujarnya.
"Saya pikir ini (hoaks) perlu dihentikan agar masyarakat tidak bingung," pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM kembali menyampaikan perkembangan dan temuan terkait kasus penembakan enam orang laksar FPI oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Hasilnya, kali ini Komnas HAM menemukan lima barang bukti yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Amir.
Setidaknya ada lima barang bukti yang ditemukan oleh Komnas HAM di TKP. Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.
Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.
Kemudian ditemukan empat selongsong, lalu serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
Serta ditemukan Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar dia.

Komnas HAM Temukan Bukti Ini di Lokasi Kejadian
Komnas HAM mengungkapkan bahwa telah menemukan lima barang bukti yang diambil dari lokasi kejadian terkait tewasnya enam orang laksar Front Pembela Islam ( FPI) di tangan aparat kepolisian, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
"Melakukan investigasi atau menyusuri tempat kejadian perkara yang di sekitar Kilometer 50 tersebut, dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau bisa dilihat sebagai bukti," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).
Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan. Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru.
"Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang sama.
Selain itu, Komnas HAM juga menemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada peristiwa saling serempet.
Komnas HAM juga menemukan rekaman percakapan dan rekaman CCTV jalan berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut.
"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujar Amiruddin.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah pernah menyampaikan perkembangan sementara terkait kasus penembakan enam laksar FPI di Karawang, Jawa Barat.
Ada sejumlah temuan yang berhasil Komnas HAM dapatkan dari penyelidikan awal yakni terkait pemeriksaan mobil, senjata api dan otopsi.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.
Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.
Sementara terkait senjata api, Beka menegaskan, penyelidikan ini harus dilakukan berhubung pihak polisi dan FPI memberi keterangan yang bertolak belakang.
"Artinya kan memeriksa, mengklarifikasi, keterangan FPI maupun polisi, karena FPI kan bilang tak ada senjata api, bahkan senjata saja tak ada, sedangkan polisi bilang FPI memiliki senjata api," ujarnya.
Untuk menyelidiki soal senjata api ini, Komnas HAM masih menanti akses dari pihak kepolisian agar bisa memeriksa senjata api yang disebut milik laskar FPI itu.
Sementara itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memastikan bahwa pihak keluarga mengizinkan Komnas HAM melakukan otopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
"Kami menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Aziz di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Meski demikian, Aziz menolak mengatakan bahwa otopsi oleh Komnas HAM merupakan otopsi ulang.
Menurut mereka, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan otopsi oleh kepolisian.
"Kami serahkan (ke Komnas HAM) untuk otopsi, bukan otopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui otopsi," ujar Aziz.
Komnas HAM telah memanggil dokter dari Polri yang melakukan otopsi terhadap keenam jenazah.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami prosedur, proses dan substansi otopsi keenam jenazah.
Adapun berdasarkan hasil otopsi Polri, diketahui ada 18 luka tembak pada 6 jenazah Laskar FPI. Versi otopsi Polri juga menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada 6 jenazah Laskar FPI tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM: Tidak Ada Rumah Penyiksaan terhadap 6 Anggota Laskar FPI", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/28/14204901/komnas-ham-tidak-ada-rumah-penyiksaan-terhadap-6-anggota-laskar-fpi
Berita lainnya di sini: "Komnas HAM: Banyak Hoaks Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/28/12171251/komnas-ham-banyak-hoaks-terkait-tewasnya-6-laskar-fpi?page=all#page2
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Temukan Lima Bukti Ini di TKP Penembakan 6 Orang Laskar FPI", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/28/11595541/komnas-ham-temukan-lima-bukti-ini-di-tkp-penembakan-6-orang-laskar-fpi?page=all#page2