Berita Regional Terkini

Selesai Pesta Minuman Keras Pemuda Ini Ditemukan Tewas di Kandang Ayam, Begini Kronologinya INFO

Seorang warga Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah ditemukan tewas di kandang ayam tempatnya bekerja.Polisi yang mendatangi lokasi

Editor: Ferry Ndoen
Shutterstock
Ilustrasi mabuk. 

POS KUPANG.COM---- Seorang warga Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah ditemukan tewas di kandang ayam tempatnya bekerja.

Polisi yang mendatangi lokasi dan memeriksa korban Sondi Bulroy di TKP, bahkan belum mengetahui pasti penyebab kematian korban sampai dikebumikan pihak keluarga.

Semula pria berusia 37 tahun itu ditemukan tewas usai menghadiri acara karaoke dan pesta miras bersama sejumlah tetangganya di Desa Suli pada Jumat (25/12/2020) sore pukul 17.00 WIT.

"Dari keterangan sejumlah saksi, sebelum ditemukan tewas, korban bersama dua temannya sempat minum miras sambil karoke sejak sore hingga pagi," kata Kapolsek Salahutu Iptu Sam Soleh kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).

Sam mengungkapkan, saat pesta miras berlangsung, korban lalu berpamitan untuk pergi ke kandang ayam.

Selanjutnya pemilik kandang ayam, Johanis Baltazar Horhoruw (45) menghubungi korban melalui telepon seluler, namun tidak pernah ditanggapi.

Ilustrasi mabuk.
Ilustrasi mabuk. (Shutterstock)

Saat itulah Baltazar lalu mendatangi kandang ayam dan melihat korban telah terbujur kaku dengan posisi tengkurap.

"Korban ditemukan dalam posisi tengkurap tepat di pintu masuk kandang ayam," ujarnya.

Menurut Sam, setelah pihaknya mendapatkan laporan insiden itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Selanjutnya jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku untuk diotopsi.

"Tapi pihak keluarga menolak otopsi dan mengikhlaskan kepergian korban, " ujarnya.

Ia mengatakan hingga kini polisi belum mengetahui pasti penyebab kematian korban.

ilustrasi miras
ilustrasi miras (istimewa)

"Tapi ada dugaan kematian korban juga dipicu oleh penyakit maag yang diderita korban, " katanya.

Lima Muda-mudi Meregang Nyawa Usai Pesta Miras, Polisi Tangkap Tersangka Penjual Miras

Penjual minuman keras (miras) berinisial S dijadikan tersangka terkait kasus pesta miras di kawasan Kecamatan Curug dan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, lima orang tewas usai mengadakan pesta miras jenis ciu yang dibelinya dari toko milik S.

"Kita telah tangkap pelaku berinisial S, di tempat persembunyiannya di wilayah Karang Tengah, Ciledug," jata Kapolsek Curug, Kompol MH Panjaitan saat dikonfirmasi, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/8/2020).

Video: Mayat Wanita Membusuk di Kontrakan, Kapolsek: Diduga Kuat Korban Pembunuhan

HM Panjaitan menjelaskan, S hanya menjual minuman beralkohol itu kepada para muda-mudi yang mengadakan pesta miras itu.

Menurutnya para muda-mudi tersebut yang kemudian mengoplos ciu yang dibelinya dari toko milik S.

"Pengakuannya hanya menjual miras ciu, pengoplosnya dilakukan para remaja ini. Dia mengaku mengantarkan pesanan lewat telepon. Artinya dia ini sudah sering pesan," jelasnya.

Disisi lain, MH Panjaitan menuturkan tewasnya lima muda-mudi itu diakibatkan mengkonsumsi miras yang dioplos dengan bahan lainnya.

Lanjut HM Panjaitan, sebanyak 20 muda-mudi berkumpul untuk mengadakan pesta miras di Ruko Fluorence, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, (22/8/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Keterangan sekuriti ruko, orang-orang sudah kumpul di ruko sejak pukul 22.00 malam. Sudah diperingati sekuriti, tapi tidak pergi dan mereka baru bubar sekitar pukul 07.00 WIB pada Minggu paginya," ungkapnya.

Adapun lima orang meninggal itu yakni Miftahul Aulia, Rizki Akbar, Yogi Sakita Laksana selaku warga Curug, sementara dua lainnya, Ricardo Fernande dan Abdul Barkah selaku warga Panongan.

"Satu orang meninggal di hari Minggu, 4 orang lainnya di hari Senin. Informasinya ada satu orang berinisial D, yang saat ini dirawat di RS Hermina. Sementara 14 orang lainnya, masih kami cari identitasnya," tandasnya.

Kronologi 5 Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Tambun Bekasi

Selain di Kabupaten Tangerang, pesta miras yang mengakibatkan lima orang meninggal juga terjadi di Tambun Selatan, Bekasi.

Dalam suasana pandemi virus corona, lima warga Tambun Selatan, meninggal dunia usai berpesta minuman keras - miras oplosan jenis ginseng, Jumat (3/4/2020).

Pesta dilakukan tepatnya di Kampung Siluman RW 02 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Sabtu (4/4/2020).

Kelima Korban tewas, yakni Nursan alias Kinoy (28), Sahril (24), Kamaludin (32), Andi Siswanto (34) dan Amin (35).

"Iya, yang meninggal 5 (orang), masih satu RW beda RT," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun AKP Elman, pada Minggu (5/4/2020).

Elman menuturkan ada sebanyak 7 pria yang menenggak miras oplosan campuran gingseng, minuman berenergi, dan alkohol tersebut.

"Dua lainnya masih perawatan, kita masih dalami ini," singkat dia.

Ketua RT setempat, Bolot Sujarwadi menceritakan kronologinya.

Katanya korban pertama yang meninggal Nursan pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB setelah dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi.

"Kemudian menyusul yang lainnya yang dirawat di beberapa rumah sakit," kata Bolot.

Keterangan yang diperoleh, pesta minuman keras itu dilakukan tujuh orang warga RW 02 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, di area parkiran sejumlah Ruko di Jalan Mangunjaya Raya, pada Jumat (3/4/2020) siang.

Mereka mencampur alkohol 80 persen dengan ginseng kemudian minuman saset dan air mineral ditempatkan pada teko.

"Masih ada yang dirawat di sejumlah rumah sakit," terang Bolot.

Bolot menyebut peserta pesat miras mulai merasakan mual dan pusing pada sore hari hingga akhrinya dibawa ke rumah sakit.

"Ramai-ramai itu sore tuh di grup, infonya abis mereka pulang ke rumah masing - masing pada pusing, muntah serta mata gelap, oleh keluarganya mereka korban. Yang pertama meninggal Nursan terus menyusul yang lainnya," papar.

Masih Minum di Titik Kumpul Terakhir 

Sehari sebelumnya kabar pesta miras telah korban jiwa dilaporkan Polda Matro Jaya, Sabtu (4/4/2020).

Saat itu baru dilaporkan 4 orang korban meninggal dunia yakni K (24), AW (36) alias Andi, N (35) alias Kinoy, dan MA (38) alias Amin selaku penjual miras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tewasnya korban berawal saat Kamis 02 April 2020, sekitar pukul 19.00, para korban membeli minuman oplosan jenis gingseng dari salah satu korban yakni MA alias Amin.

"Kemudian masing-masing mereka minum miras oplosan jenis ginseng di tempat terpisah di Tambun Selatan.

"Namun keempatnya minum lagi di titik kumpul terakhir yakni di parkiran SPBU Mangunjaya di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Selesai minum oplosan, para korban pulang ke rumah masing-masing. Keesokan harinya, Jumat 3 April, para korban mengalami pusing dan muntah-muntah."

"Sehingga para korban langsung dibawa oleh keluarganya ke RSUD Kabupaten Bekasi dan RS Kartika Husada Tambun," kata Yusri.

Setelah dirawat beberapa saat, keempatnya meninggal dunia Jumat malam, berturut-turut sejak pukul 20.00 sampai pukul 23.00.

Dari laporan itu kata Yusri pihaknya sudah melakukan cek TKP, meminta keterangan saksi serta mengamankan barang bukti.

"Ada 20 bungkus kantong plastik, sisa minuman oplosan, serta 1 botol Kratingdaeng, yang ditemukan dilokasi atau TKP SPBU Mangunjaya Tambun, kami sita sebagai barang bukti," kata Yusri.

Kasus ini katanya ditangani Polres Kabupaten Bekasi.

"Para korban sudah dan akan dimakamkan keluarganya siang ini," kata Yusri. 

(Kompas.com/Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty/Wartakotalive.com/m23/maz/bum)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesta Miras Berujung Maut, Pria 37 Tahun Ditemukan Tewas di Kandang Ayam"
Tags 
pesta miras
kandang ayam
Desa Suli
Kecamatan Salahutu
Kabupaten Maluku Tengah
Kapolsek Salahutu Iptu Sam Soleh

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Usai Pesta Miras Sondi Ditemukan Tewas di Kandang Ayam, Ini Kronologinya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/26/usai-pesta-miras-sondi-ditemukan-tewas-di-kandang-ayam-ini-kronologinya?page=all.

Editor: Andy Pribadi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved