Berita Sikka Terkini
Bangun Pagi, Motor Yamaha Mio Digasak, Warga Nangatobong -Sikka Lapor Polisi, Rugi Rp 16 Juta INFO
Ia mendatangi kantor polisi guna melapor kalau telah terjadi pencurian sepeda motor yamaha mio 125 warna coklat dengan nopol EB 4354 BH. Motor yamaha
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Muhammad Abdillah, warga Desa Nangatobong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Minggu (27/12/2020) pagi mendatangi Kantor Polsek Waigete.
Ia mendatangi kantor polisi guna melapor kalau telah terjadi pencurian sepeda motor yamaha mio 125 warna coklat dengan nopol EB 4354 BH.
Motor yamaha mio itu digasak maling pada Minggu tanggal 27 Desember 2020 sekira pukul 03.00 wita.
Di mana motor itu dicuri saat parkir di Bengkel Kayu Putri Aulia tepatnya di Nangatobong.
Dalam laporannya Muhammad menjelaskan, pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020, sekira pukul 03.00 wita ia bersama istrinya (Saksi I) yang sementara tidur mendengar suara teriakan kambing lalu istrinya bangun dan membuka pintu serta melihat ke arah kambing. Kemudian istrinya masuk dan tidur lagi. Pada pagi harinya ketika ia bangun dan langsung menuju ke kios tidak mengecek motornya.
Namun sekira pukul 09.00 wita ada orangnya yang hendak meminjam motor. Akan tetapi begitu sang istri mau mengambil motor ternyata motor yang di parkir di halaman rumah sudah tidak ada lagi.
Akibat pencurian motor itu, Muhammad mengaku mengalami kerugian Rp 16 juta.
Atas kejadian tersebut, Polsek Waigete telah menerima laporan dan mendatangi serta mengolah TKP.(ris)
Area lampiran
