Babe Haikal Harus Isolasi Mandiri, Polda Metro Jaya: Sekarang Istirahat Dulu Nanti Baru Periksa Lagi
"Kita lakukan PCR, Alhamdulillah hasilnya sudah keluar, negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda, Kamis kemarin.
Hukum Babe Haikal Isolasi Mandiri, Polda Metro Jaya: Sekarang Istirahat Dulu Nanti Baru Periksa Lagi
POS-KUPANG.COM -- Polda Metro Jaya tetap bersikap tegas atas kasus hukum Haikal Hassan atau biasa disapa Babe Haikal.
Lantaran saat ini Babe Haikal harus menjalani isolasi mandiri setelah terkonfirmasi reaktif Covid-19 usai menjalani rapid test antibodi di Mapolda Metro Jaya.
"Kita lakukan PCR, Alhamdulillah hasilnya sudah keluar, negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda, Jakarta, Kamis (24/12/2020).
Meski negatif, tapi Babe Haikal harus menjalani isolasi mandiri sehingga jadwal pemeriksaan terhadapnya ditunda beberapa waktu hingga yang bersangkutan pulih dari kondisinya saat ini.
Sikap Polda Metro Jaya ini memperlihatkan ketegasan lembaga penegakan hukum atas kasus hukum Haikal Hassan atau yang sering disapa dengan nama Babe Haikal usai dinyatakan negatif Covid-19.
"Nanti baru kita jadwalkan lagi. Nanti kita atur lagi," tambah Yusri.
Sebelumnya, Haikal Hassan batal diperiksa polisi terkait cerita 'mimpi bertemu Rasulullah SAW', Rabu (23/12/2020).
Pasalnya, saat menjalankan rapid test sebagai prosedur sebelum melakukan pemeriksaan, Haikal justru dinyatakan reaktif Covid-19.
"Iya dia reaktif dari hasil rapid test antibodinya reaktif," ujar Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Umar Shahab kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Karena dinyatakan reaktif, Haikal kemudian diarahkan untuk menuju RS Polri guna memastikan apakah dirinya benar positif Covid-19 atau tidak.
Adapun Haikal dibawa menggunakan mobil ambulans dan dikawal petugas menggunakan APD lengkap.
"Jadi untuk kepastian dan kesehatan yang bersangkutan kita anjurkan untuk melakukan PCR ke RS Polri," jelas Umar.
Sebelumnya diberitakan, Sekjen Habib Rizieq Shihab Center yakni Haikal Hassan memenuhi undangan klarifikasi dari kepolisian terkait cerita 'mimpi bertemu Rasulullah SAW'.