Sandiaga Uno
Punya Harta Rp 5 Triliun Segini Gaji Sandiaga Uno Setelah Jadi Menteri, Jauh Lebih Sedikit, Kok Mau!
Sandiaga dikenal sebagai pengusaha sukses dan pernah dinobatkan sebagai orang terkaya ke-29 di Indonesia versi majalah Forbes pada 2009.
POS KUPANG, COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk pengusaha senior sekaligus mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf).
Ditunjuknya Sandiaga sebagai Menparekraf menggantikan posisi Wishnutama Kusubandio.
Penunjukan itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi persnya bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Negara pada Selasa (22/12/2020).
Sandiaga atau akrab disapa Sandi bukan pendatang baru dalam dunia politik.
Sandi juga dikenal sebagai pengusaha sukses dan pernah dinobatkan sebagai orang terkaya ke-29 di Indonesia versi majalah Forbes pada 2009.
Sebagai seorang politisi sekaligus pengusaha, Sandi memiliki sejumlah harta kekayaan dalam bentuk properti dan rumah mewah dengan harga yang fantastis, tersebar di dalam dan luar negeri.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2018, tercatat harta kekayaan Sandi dalam bentuk properti atau rumah mewah totalnya senilai Rp 191,64 miliar.
Adapun rincian aset proeprti berupa tanah dan bangunan milik Sandi yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut :
Tanah dan Bangunan hibah Seluas 852 m2/582 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 21 miliar.
Tanah dan Bangunan Seluas 475 m2/239 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 16 miliar.
Tanah dan Bangunan Seluas 454 m2/250 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 7 miliar.
Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/511 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 11 miliar.
Tanah Seluas 15 m2 di Tangerang senilai Rp 37 juta.
Tanah Seluas 15 m2 di Tangerang senilai Rp 37 juta.
Bangunan Seluas 428 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 10 miliar.
Tanah dan Bangunan Seluas 277 m2/277 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 5 miliar.
Bangunan Seluas 434 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 10 miliar.
Bangunan Seluas 857 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 21 miliar.
Bangunan Seluas 434 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 23 miliar.
Selain itu, Sandiaga juga tercatat memiliki rumah yang berlokasi di luar negeri yaitu:
Bangunan Seluas 160 m2 di 90 Holland Road, Singapura senilai Rp 7,5 miliar.
Bangunan Seluas 119 m2 di 3 Washington CR # 901, USA senilai Rp 7,4 miliar
Bangunan Seluas 110 m2 di 416 Apartement Marlborough Street 507 BOSTON, USA senilai Rp 15,6 miliar.
Bangunan Seluas 98 m2 di Apartement 10B, 163 West 18TH Street, New York USA senilai Rp 33,2 miliar.
Selain harta kekayaan dalam bentuk properti rumah dan bangunan, Sandi juga memiliki harga kekayaan dalam bentuk lainnya, seperti kendaraan senilai Rp 325 juta, surat berharga senilai Rp 4,7 triliun, kas dan setara kas senilai Rp 495 juta, harta bergerak Rp 3,2 miliar, harta lainnya senilai Rp 41 miliar, dan utang Rp 340 miliar.
Dengan demikian, total harta kekayaan Sandiaga Uno berikut ditambah dengan utang adalah sebesar Rp 5,099 triliun.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Sementara itu, tunjangan dan fasilitas lain, dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat setingkat menteri mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.