Berita NTT Terkini
Proyeksi Kebutuhan Uang Tunai Meningkat, BI NTT Siapkan Uang Rp2,7 Triliun
Menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Timur menyediakan uang kartal sebesar Rp2,7 triliun. Hal itu
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Timur menyediakan uang kartal sebesar Rp2,7 triliun. Hal itu dilakukan karena BI NTT sendiri memproyeksikan kebutuhan uang tunai masyarakat NTT akan meningkat sebesar 3 persen, dari tahun 2019 sebesar Rp2,3 triliun menjadi Rp2,4 triliun di tahun 2020.
Antisipasi kebutuhan uang tunai Rp2,7 triliun itu terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) sejumlah Rp2,5 triliun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) sebesar Rp180 .iliar. Persediaan uang tunai tersebut telah disiapkan untuk wilayah Kota Kupang dan sekitarnya serta di 9 (sembilan) Kas Titipan mulai dari Alor, Atambua, Ende, Lembata, Maumere, Ruteng, Waikabubak, Waingapu dan Labuan Bajo.

Dalam rilis BI NTT yang diterima POS-KUPANG.COM, beberapa langkah dilakukan untuk memenuhi peningkatan kebutuhan uang tunai, diantaranya memperluas jangkauan layanan penukaran uang, yaitu dengan cara mewajibkan semua perbankan umum dan pengelola kas titipan untuk melayani penukaran uang kepada masyarakat. Selain itu, BI juga meningkatkan aksestabilitas masyarakat di daerah-daerah dengan ditingkatkannya kinerja kas keliling baik dari segi frekuensi, jumlah modal, maupun cakupan wilayah. Selain itu, ada pula layanan Kas Keliling di daerah yang dilaksanakan oleh Bank pengelola Kas Titipan kas keliling di 9 kas titipan. BI NTT menyampaikan bahwa Layanan Penukaran maupun Kas Keliling yang dilakukan perbankan baik di Kupang maupun di daerah-daerah, tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.

Antisipasi Uang Palsu
Sementara itu, terdapat 207 lembar uang palsu yang telah diklarifikasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur selama periode Januari hingga Desember 2020. Angka tersebut naik 14 persen dari tahun 2019 selama periode yang sama yaitu sebesar 181 lembar. Pemalsuan uang rupiah masih didominasi oleh pecahan besar yaitu Rp100 ribu sebanyak 173 lembar (83,6%), pecahan Rp50 ribu sebanyak 33 lembar (15,9%) dan pecahan Rp20 ribu sebanyak 1 lembar (0,5%) Pada bulan November 2020 juga terdapat penanganan tindak pidana pemalsuan uang rupiah oleh Satuan Polres Kupang Kota sebanyak 3.535 lembar dengan rincian pecahan Rp100 ribu sebanyak 3.515 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 20 lembar.
Sebagai mitigasi risiko penyebaran uang palsu, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk tetap memerhatikan bagaimana cara mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan cara 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang). Apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya dalam bertransaksi, masyarakat dapat segera melaporkan atau meminta klarifikasi ke Bank Indonesia atau Bank Umum terdekat. (cr1)
.
Baca juga: Kapolri Terbitkan Maklumat Taat Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru, Simak Maklumatnya
