Polisi Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Daging Rusa Diduga Diambil dari Kawasan TNK
Polres Manggarai Barat (Mabar), menggagalkan penyelundupan sebanyak 300 kg daging rusa kering yang diduga dari TNK
"Saya tidak tahu berapa lama mereka berburu, saya hanya pergi timbang di Kampung Mbeku, di daerah perbatasan. Saya dari Lembor Selatan ke lokasi pakai perahu motor," katanya.
Sementara itu, seorang saksi, P (26), sekaligus supir yang mengantarkan ratusan kilogram daging rusa kering tersebut mengaku tidak tahu menahu terkait penyelundupan tersebut.
Walaupun mengetahui bahwa barang di atas pikap yang dibawa olehnya adalah daging rusa kering, namun P tidak bisa berbuat apa-apa karena ia hanya sebagai pekerja dan diminta oleh majikannya, IH.
"Saya kerja dengan beliau, gaji saya Rp 1.1 juta per bulan," katanya.
Diakuinya, ia baru kali pertama diminta IH untuk membawa mobil ke pelabuhan untuk mengirimkan ratusan kilogram daging rusa kering tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)