Penangkapan Teroris

Sosok Teroris yang Diburu Kapolri Idham Azis Sejak Berpangkat AKBP, Kini Sudah Ditangkap, Siapa Dia?

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung pada 23 November 2020 lalu

Editor: Benny Dasman
Tribunnews.com
Sabtu, 19 Desember 2020 10:07 zoom-inlihat fotoFakta Sosok Teroris Upik Lawanga, Suruhan JI Buat Alat Teror Sejak Agustus, di Lampung Jualan Bebek Tribunnews.com Sosok Teroris Upik Lawanga (rompi oranye), Suruhan JI Buat Alat Teror Sejak Agustus, di Lampung Jualan Bebek Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Fakta Sosok Teroris Upik Lawanga, Suruhan JI Buat Alat Teror Sejak Agustus, di Lampung Jualan Bebek, https://manado.tribunnews.com/2020/12/19/fakta-sosok-teroris-upik-lawanga-suruhan-ji-buat-alat-teror-sejak-agustus-di-lampung-jualan-bebek?page=4. Editor: Frandi Piring 

Dalam peninjauan itu, hadir Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Rumah buronan yang terlibat dalam kasus bom Bali tersebut berada di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.

Pantauan Kompas.com, rumah Upik Lawanga berada jauh dari jalan utama, sekitar lima kilometer dari Jalan Raya Seputih Banyak.

Setelah memasuki jalan desa, rumah berdinding bata milik Upik Lawanga itu ditemukan di tepi sawah.

"Lokasi rumah tersangka Upik Lawanga ini jauh dari keramaian. Jarak dengan tetangga terdekat sekitar 100 meter," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) di lokasi, Sabtu (19/12/2020).

Pandra mengatakan, lokasi bungker yang sebelumnya ditemukan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror itu berada di dapur.

"Bungker-nya di belakang rumah, disembunyikan dengan terpal hitam. Pintu masuk bungker hanya berukuran kecil," kata Pandra.

Bungker seluas enam meter persegi dan sedalam tiga meter itu digenangi air setinggi lutut orang dewasa.

"Genangan air ini untuk meredam suara saat tersangka menguji bahan peledak dan senjata api yang ditaksirnya," kata Pandra.

Pandra menduga, bungker itu digunakan Upik Lawanga untuk merakit senjata dan bom dengan daya ledak tinggi.

Sang Profesor

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung pada 23 November 2020 lalu.

Upik Lawanga merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung, dijuluki sebagai seorang Profesor.

Menurut Argo, julukan tersebut diberikan karena tersangka dikenal memiliki keahlian membuat bom dan senjata rakitan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved