Ikuti Edaran Pemkot Kupang, Lippo Plaza Tutup Sementara

mall ditutup untuk umum pada tanggal 24 Desember 2020 hingga 25 Desember 2020, diilanjutkan tanggal 31 Desember 2020

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Plaza Kupang--Suasana di dalam Lippo Plaza Kupang, di Jl. Veteran, Fatululi, Oebobo, Kota Kupang. 

Ikuti Edaran Pemkot Kupang, Lippo Plaza Tutup Sementara

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Guna mendukung keputusan Pemerintah Kota Kupang terkait peningkatan kewaspadaan dan upaya penularan transmisi lokal Covid-19, manajemen Lippo Plaza Kupang pun menutup sementara aktivitas sesuai tanggal yang telah ditetapkan. Berdasarkan rilis yang diterima POS-KUPANG.COM dari Advertising and Promotion Spv Lippo Plaza Kupang, Rini, mall ditutup untuk umum pada tanggal 24 Desember 2020 hingga 25 Desember 2020, diilanjutkan tanggal 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

Meski ditutup untuk umum, beberapa restoran akan menyediakan jasa pesan antar (delivery) yang beroperasi mulai pukul 12.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita. Di luar tanggal yang disebutkan, mall akan beroperasi seperti biasa.

"Dengan menutup sementara operasional mall, kami harap dapat mengurangi mobilitas warga yang cukup tinggi menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dan melindungi masyarakat dari dampak Covid-19 yang semakin meningkat. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab Lippo Plaza Kupang untuk membantu pemerintah dan rumah sakit agar dapat memperlambat penyebaran Covid-19," isi rilis manajemen Lippo Plaza Kupang, Rabu (23/12/2020) siang.

Adanya edaran penutupan aktivitas mall ini disambut baik oleh toko-toko yang ada di dalam area mall. Salah satunya, Ace Hardware. Asisten Manager Ace Hardware Kupang, Daniel Eduward mengungkapkan, pihak Ace Hardware siap mengikuti kebijakan yang ada.

Baca juga: Dua Orang Dekat Luhut Panjaitan Tersingkir di Kabinet Jokowi, Ali Ngabalin: Ada Masalah?

Baca juga: Bukan Risma atau Sandiaga Uno, Ternyata Ini Menteri Jokowi Paling Kaya, Hartanya Tak Habis 7 Turunan

"Apapun kebijakan pemerintah daerah, Ace Hardware wajib mengikutinya," kata Daniel. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved