Franky Simamora: Pekerjaan Saya Semuanya Sudah 100 Persen
Pekerjaan empat paket proyek jalan dan jembatan yang ditangani PPK 1.1 Wilayah Provinsi NTT, BPJN X Kupang rampung 100 persen
Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pekerjaan empat paket proyek jalan dan jembatan yang ditangani PPK 1.1 Wilayah Provinsi NTT, BPJN X Kupang hingga akhir Desember 2020 semuanya sudah rampung 100 persen. Kecuali pekerjaan trotoar masih berlangsung karena menggunakan tahun jamak.
"Pekerjaan saya semuanya sudah 100 persen pak. Kecuali pekerjaan trotoar karena menggunakan tahun jamak," kata PPK 1.1 Satker PJN Wilayah Provinsi NTT, Franky Simamora, ST, M.Eng menjawab POS-KUPANG.COM melalui layanan WhatsApp, Senin (21/12/2020).
Dalam tahun anggaran 2020, PPK 1.1 Satker PJN Wilayah Provinsi NTT menangani empat paket proyek, yakni penggantian Jembatan Mapoli di Kota Kupang, dengan nilai kontrak Rp 3.562.038.000, dikerjakan CV Putra Mandiri Sejahtera.
Baca juga: Kapolda NTT Berharap Program WCD Bisa Menjadi Role Model di Tingkat Nasional
Tiga paket lainnya, yakni satu paket preservasi jalan Oesapa-Batas Kota SoE dengan nilai kontrak Rp 44.842.630.000 (tahun 2020) dan 20.258.688.000 (tahun 2021), dengan kontraktor PT Usaha Karya Buana KSO PT Hutama Mitra Nusantara.

Sedangkan satu paket lainnya yaitu Pembangunan Jalan Kolbano -Boking (Sta. 119+400 -Sta. 126+000) dikerjakan PT. Nanda Karya Putra Pratama dengan nilai kontrak Rp 35.937.572.000; dan dan satu paket Ppmbangunan jalan Poros Tengah Kupang (Akses Jalan menuju Lokasi Observatorium), dikerjakan PT Hutama Mitra Nusantara dengan nilai kontrak Rp 10.776.978.000. Paket-paket pekerjaan tersebut saat ini semuanya sudah rampung.
Baca juga: Uskup Weetabula Keluarkan Surat Keputusan Empat Gereja Di Sumba Gelar Misa Virtual
Kecuali paket tersebut, jelas Franky, pekerjaan trotoar untuk fisik tahun 2020 juga sudah rampung. Tapi karena menggunakan tahun jamak yaitu tahun 2021 maka pekerjaan saat ini sedang dilanjutkan.
Pekerjaan trotoar yang ditangani PPK 1.1 Satker PJN Wilayah Provinsi NTT meliputi Jalan Timor Raya, Jalan El Tari, simpang Oesapa, dan simpang Bandara El Tari Kupang.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kanis Jehola)