Kasus Djoko Tjandra
Agar Red Notice Dihapus, Tommy Sumardi Minta Rp 25 M Tapi Djoko Tjandra Keberatan Jadi Turun Rp 10 M
Mendengar permintaan Tommy Sumardi itu, Djoko Tjandra terkejut sebab biaya pengurusan di kepolisian mencapai Rp 25 miliar.
Editor:
Frans Krowin
Warta Kota.com
Terdakwa Djoko Tjandra menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Junat (11/12/2020). Djoko Tjandra didampingi kuasa hukumnya melakukan nota keberatan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman 2 tahun penjara.
Dalam surat dakwaan, Tommy diduga memberikan 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS kepada Irjen Napoleon dan 150 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tommy Sumardi Minta Rp 25 Miliar untuk Hapus Red Notice, Djoko Tjandra Menawar, Sepakat Rp 10 M, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/15/tommy-sumardi-minta-rp-25-miliar-untuk-hapus-red-notice-djoko-tjandra-menawar-sepakat-rp-10-m?page=all
Tags
Kasus Djoko Tjandra
Agar red Notice Dihapus
Tommy Sumardi
Tommy Sumardi Minta Rp 25 M
Djoko Tjandra Keberatan
buronan negara
Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
penghapusan red notice
Pengadilan Tipikor Jakarta
kasus korupsi hak tagih Bank Bali
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Berita Terkait