Kasus Djoko Tjandra

Agar Red Notice Dihapus, Tommy Sumardi Minta Rp 25 M Tapi Djoko Tjandra Keberatan Jadi Turun Rp 10 M

Mendengar permintaan Tommy Sumardi itu, Djoko Tjandra terkejut sebab biaya pengurusan di kepolisian mencapai Rp 25 miliar.

Editor: Frans Krowin
Warta Kota.com
Terdakwa Djoko Tjandra menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Junat (11/12/2020). Djoko Tjandra didampingi kuasa hukumnya melakukan nota keberatan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman 2 tahun penjara. 

Dalam surat dakwaan, Tommy diduga memberikan 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS kepada Irjen Napoleon dan 150 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tommy Sumardi Minta Rp 25 Miliar untuk Hapus Red Notice, Djoko Tjandra Menawar, Sepakat Rp 10 M, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/15/tommy-sumardi-minta-rp-25-miliar-untuk-hapus-red-notice-djoko-tjandra-menawar-sepakat-rp-10-m?page=all

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved