Aksi 1812 Bukan Perintah Rizieq Shihab Tapi Polisi Tangkap 455 Orang Lalu Tetapkan 7 Jadi Tersangka
Yusri mengatakan, lima pembawa sajam itu ditangkap oleh Polres Tangerang dan Jakarta Utara dalam operasi kemanusiaan terhadap massa aksi.
Aksi 1812 Bukan Perintah Rizieq Shihab Tapi Polisi Tangkap 455 Orang lalu Tetapkan 7 Jadi Tersangka
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa yang menuntut Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan serta usut tuntas kasus tewasnya 6 laskar pengawal pemimpin FPI, berbuntut panjang.
Dalam aksi tersebut, polisi ternyata menangkap 455 pendemo dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
Penetapan 7 tersangka itu sempat mengundang tanya. Namun polisi mengungkapkan, bahwa 7 orang itu ditetapkan jadi tersangka, karena saat aksi berlangsung, mereka membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba.
"455 orang itu seluruh ditangkap di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ada lima (orang) yang bawa senjata tajam (sajam) dan dua lainnya bawa narkoba. Tujuh tersangka sudah ditahan," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).
Yusri mengatakan, lima pembawa sajam itu ditangkap oleh Polres Tangerang dan Polres Jakarta Utara dalam operasi kemanusiaan terhadap massa aksi.
Adapun dua orang yang membawa narkoba ditangkap oleh Polres Depok dalam operasi serupa.
"Ada yang di Tangerang, ada yang di Jakarta Utara (lima pembawa sajam). Kalau yang narkoba itu dua orang di Depok. Jadi semua itu mereka mau demo, dilakukan operasi penegakan hukum protokol kesehatan," ucapnya.
Yusri mengatakan, sejauh ini, massa lainnya belum dipulangkan. Mereka masih diperiksa oleh penyidik.
"Yang lainnya belum (dipulangkan), kami masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain, belum tahu kami, kalau dari ratusan yang lain masih dicek," kata dia.
Aksi 1812 yang diinisiasi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI kemarin diketahui tidak diizinkan polisi.

Polisi kemudian melakukan penyekatan massa di sejumlah perbatasan Jakarta.
Dalam penyekatan itu, polisi menangkap sejumlah massa yang hendak mengikuti aksi 1812.
Polisi juga membubarkan massa aksi untuk mengantisipasi penularan Covid-19 akibat kerumunan di tengah peningkatan angka kasus di Jakarta.
Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar mengatakan, orang yang tertangkap membawa senjata tajam bukan dari ANAK NKRI.