Aura Kasih Akhirnya Mengakui Sudah 10 Bulan Pisah dengan Suami Bulenya, Kini Gugat Cerai

Rumah tangga Aura Kasig dengan suaminya pria bule  Eryck Amaral yang digosipakn mengalami keretakan akhirnya diakui juga oleh sang penyanyi

Editor: Alfred Dama
instagram @aurakasih
Aura Kasih dan Eryck Amaral 

Aura Kasih Akhirnya Mengakui Sudah 10 Bulan Pisah dengan Suami Bulenya, Kini Gugat Cerai

POS KUPANG.COM -- Rumah tangga Aura Kasig dengan suaminya pria bule  Eryck Amaral yang digosipakn mengalami keretakan akhirnya diakui juga oleh sang penyanyi

Dia Aura Kasih menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral.

Dia sadar kalau setelah perceraiannya ini semua akan berubah.

Apalagi Aura mengatakan tidak akan mudah menjalani predikat ibu tunggal untuk anaknya, Bella.

"Tidak mudah menjadi single parent," tulis Aura Kasih di fitur Instagram Story, Jumat (18/12/2020).

Dalam tulisannya, Aura Kasih mengatakan permasalahan rumah tangganya sudah berlangsung lama.

Aura mengatakan, jika dia sudah hidup sendiri dan terpisah dari suaminya sejak 10 bulan lalu.

"Apalagi sudah 10 bulan saya menjalani semuanya sendirian," tulis Aura Kasih lagi.

Baca juga: Artis Pevita Pearce Positif Covid-19, Sang Kekasih Arsyah Rasyid Beri Perhatian Manis, Tulis Ini

Baca juga: Peserta Aksi 1812 yang Tuntut Rizieq Bebas ada yang Bawa Ganja & Senjata Tajam, 22 Reaktif Covid-19

Baca juga: Sosok  Puteri Cantik Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang Lebih Kaya dari Sang Ayah dan Berprestasi

Baca juga: Pengakuan Simpatisan FPI yang  Bawa Senjata Tajam Hendak Ikut Aksi 1812 di Istana Jaga Maling Pak

Meski begitu, Aura ikhlas menjalani rumah tangganya meski berujung perceraian.

Dia merasa semua hal yang dia jalani saat ini adalah sebuah proses hidup.

"Saya ikhtiar menjalani pernikahan ini. Ini dalah proses hidup yang harus dijalani," tutupnya.

Sebelum menggugat cerai Eryck Amaral , rumah tangga Aura Kasih memang sudah sempat dikabarkan retak pada tahun lalu.

Hanya saja, kala itu Aura Kasih menepis kabar tersebut.

Penyanyi Aura Kasih melaksanakan akad nikah dengan Eryck Amaral di Jakarta pada 22 Desember 2018.
Penyanyi Aura Kasih melaksanakan akad nikah dengan Eryck Amaral di Jakarta pada 22 Desember 2018. (KOMPAS.com/Instagram/Aura Kasih)

Kabar Suami Tak Lagi Diketahui, Itu Alasan Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral

Aura Kasih menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral setelah dua tahun menikah.

Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama Arabella W Amaral.

Aura Kasih telah melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Kamis (17/12/2020).

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja (Aura Kasih) sebagai penggugugat, melawan Eryck Amaral."

"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 17 Desember 2020 melalui E-cord. Terdaftar secara online, elektronik cord. Ini terdaftar melalui kuasa hukum," tutur Dra.Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Grid.ID / Anggita Nasution
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Ternyata baru terungkap, di balik perceraiannya Aura Kasih sudah tidak tahu keberadaan sang suami.

Dan itu membuat Aura Kasih memutuskan untuk bercerai dengan Eryck.

"Tidak lengkap secara sepenuhnya ya, tapi dalam hal ini Shahiyani (Aura) yang beralamat di Bangka, Mampang Prapatan dan suaminya tidak berada di Indonesia atau tidak diketahui lagi alamatnya di Indonesia atau alamatnya lain," ungkap Taslimah.

Sehubung dengan alamat Eryck yang tidak diketahui lagi, nantinya akan ada pemanggilan melalui media massa atau dengan cara memberikan pengumuman ke kantor-kantor Bupati atau Walikota Jakarta Selatan.

"Kalau alamatnya gaib kita maknakan itu sudah berbeda alamat. Berbeda tempat tinggal. Karena ini tergugat alamatnya gaib."

"Berdasarkan PP nomor 9 tahun 75 pasal 27 bahwa untuk pemanggilan dilaksanakan melalui media masa, melalui ayat 3 juga disampaikan melalui bupati dan walikota. Jadi langgilan dilaksanakan dengan cara menempelkan pengumuman PA Jakarta selatan dan juga kantor Bupati atau Wali Kota Jakarta Selatan," tutur Taslimah.

Lantaran alamat Eryck tidak lagi diketahui alamat tinggalnya, maka proses sidang perdana yang beragendakan mediasi akan dilakukan dalam kurun waktu 4 bulan ke depan.

"Dipanggil dulu, kalau panggilan sudah dilaksanakan, sudah resmi dan patut, nah agenda berikutnya diperiksa juga gugatannya."

"Bakal kita damaikan dulu atau dinasihati pihak penggugat agar sabar menanti tergugat, siapa tahu dalam masa 4 bulan tergugat kembali lagi," ucap Taslimah. (Grid.id)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved