Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Refly Harun Soroti Kejanggalan Beda Versi Polisi dan FPI soal Penembakan Laskar: Ada 24 Tembakan

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan dua versi yang beredar terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Editor: Benny Dasman
(YouTube Indonesia Lawyers Club)
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020). 

POS KUPANG, COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan dua versi yang beredar terkait penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, Senin (14/12/2020).

Diketahui enam simpatisan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab tewas ditembak setelah diduga mengancam aparat dengan senjata api dan senjata tajam pada Senin (7/12/2020) lalu.

Polisi kemudian menyebut tindakan tegas terukur itu sebagai pembelaan diri karena mendapat ancaman.

Refly menilai ada kejanggalan dalam kedua versi yang beredar, baik dari pihak FPI maupun polisi.

"Persoalan sesungguhnya mengenai fenomena aneh, fenomena janggal terhadap tewasnya enam laskar FPI," singgung Refly Harun.

Ia mengungkap ada versi yang menyebutkan ditemukan lebih dari satu luka akibat peluru.

Menurut dia, versi ini didapat berhasil autopsi para korban penembakan.

Jika versi tersebut benar, Refly menyimpulkan setidaknya polisi meletuskan 24 tembakan.

"Banyak sekali yang beredar versinya, salah satunya adalah ketika tubuh laskar tersebut ditandai dengan lubang-lubang peluru yang lebih dari satu," papar Refly.

"Ada yang mengatakan empat. Makanya saya katakan, kalau empat dan ada enam korban, empat kali enam, 24 tembakan," jelas pakar hukum tersebut.

Di sisi lain polisi menyebut aparat yang bertugas saat itu diancam menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Pihak FPI kemudian membantah telah membekali para simpatisannya dengan senjata, bahkan senjata api.

"Sementara versi polisi mengatakan sudah dilepaskan tiga tembakan dari laskar FPI, yang dibantah oleh Sekjen FPI Munarman bahwa tidak benar mereka memiliki senjata api," singgung Refly.

Menurut dia, kedua versi perlu dibuktikan kebenarannya masing-masing.

Ia mendorong dibentuk tim independen untuk menyelidiki insiden tersebut.

Diketahui Komnas HAM turut terlibat dalam penyelidikan kasus penembakan laskar FPI.

Refly berharap lembaga ini dapat bersikap independen untuk mengusut kasus tersebut.

"Kedua versi inilah yang sebenarnya dibutuhkan rekonsiliasi, dibutuhkan pengujian mana versi yang bisa dipercaya dengan pembentukan tim independen," jelas Refly.

"Memang ada Komnas HAM, tapi mudah-mudahan Komnas HAM bisa bekerja secara independen," tambahnya.

Komisi III Pertanyakan Perlunya Laskar FPI

Wakil Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan maksud keberadaan organisasi masyarakat (ormas) laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum yang disiarkan kanal YouTube DPR RI, Kamis (10/12/2020).

Diketahui sebelumnya enam laskar FPI yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin (7/12/2020) dini hari.

Terungkap kemudian penembak adalah anggota polisi yang membela diri karena diancam laskar FPI tersebut menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Pihak keluarga kemudian menjelaskan keberadaan laskar FPI saat itu memang khusus mengawal Habib Rizieq menuju sebuah acara pengajian.

Desmond lalu menyoroti penggunaan kata 'laskar' yang terkesan mengacu pada istilah tentara.

"Saya juga ingatkan, kalau ini laskar 'kan tentara. Jadi bingung juga saya," kata Desmond J Mahesa.

"Laskar ini tentara, untuk perang juga. Perang sama siapa? Saya jadi bingung," lanjutnya.

Desmond menilai penggunaan istilah semacam itu dapat ditafsirkan berbahaya karena mengancam persatuan bangsa.

Ia menyinggung penggunaan istilah laskar dengan tujuan mendirikan negara baru adalah menentang konstitusi.

"Saya sebagai pimpinan Komisi III melihat hal-hal kayak gini, negara ini jadi kayak dalam keadaan perang semua. Kalau sudah laskar-laskaran, sama saja zaman kita laskar prarevolusi," tegasnya.

"Kakek saya juga komandan laskar, tapi tujuannya kemerdekaan. Laskar sekarang tujuannya apa? Mau mendirikan negara? Itu melawan konstitusi," kata Desmond.

Desmond meminta lebih berhati-hati menggunakan kata-kata yang dapat memicu konflik bangsa.

Ia menambahkan, dirinya yakin Habib Rizieq bukan berarti hendak membuat negara baru.

"Jangan sampai Indonesia yang sudah damai di tengah problemnya yang sudah banyak kok berantem sama kita, memang kita mau bubarkan negara ini?" tanya Desmond.

"Yang saya pahami, Habib tidak membubarkan agama. Jadi kita hati-hati sebagai anak bangsa jangan sampai kesannya mau perang-perangan, kita juga yang jadi lucu," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Refly Harun Soroti Kejanggalan Beda Versi Polisi dan FPI soal Penembakan Laskar: Ada 24 Tembakan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/14/refly-harun-soroti-kejanggalan-beda-versi-polisi-dan-fpi-soal-penembakan-laskar-ada-24-tembakan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved