Pleno Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wabup di KPU Manggarai Masih Berlangsung, Cibal Selesai

Pleno rekapitulasi pemilihan bupati dan wakil bupati di KPU Manggarai masih berlangsung, Cibal selesai

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Aparat Keamanan TNI dan Polri sedang berjaga-jaga di Kantor KPU Manggarai. 

Pleno rekapitulasi pemilihan bupati dan wakil bupati di KPU Manggarai masih berlangsung, Cibal selesai

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Hari ini, Selasa (15/12/2020) berlangsung rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020. Rapat Pleno itu berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Manggarai, Selasa (15/12/2020).

Rapat Pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono didampingi 4 Komisioner KPU Manggarai. Hadir Dalam Rapat Pleno itu, Komisioner Bawaslu Manggarai, Tim Penghubung dan Saksi dari masing-masing yakni Paslon Nomor 1 Deno-Madur dan Nomor Urut 2 Hery-Heri, PPK dari 12 Kecamatan, Polri dan TNI.

Baca juga: Saksi Paslon Nomor 3 Tolak Hasil Pleno PPK Kecamatan Kota, Tanah Righu Dan Wanokaka

Sampai dengan saat ini baru satu PPK Cibal yang telah dilakukan pleno rekapitulasi suara, sedangkan sebelas Kecamatan lain masih dalam proses pleno rekapitulasi suara dan untuk saat ini sedang berlangsung pleno untuk Kecamatan Ruteng.

Berdasarkan hasil perolehan suara yang ditetapkan untuk Kecamatan Cibal, Paslon nomor Urut 1 Deno-Madur memperoleh suara sebanyak 8.827 suara dan Paslon Nomor Urut 2 Hery-Heri memperoleh suara 6.109 suara. Total suara sah 14.936 suara, suara tidak sah sebanyak 169 dan total antara suara sah dan suara tidak sah sebanyak 15.105 suara.

Baca juga: Kapolres Manggarai dan Pejabat Polda NTT Pantau Rapat Pleno Terbuka di KPU Manggarai

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Thomas Aquino Hartono, dalam sambutanya, mengatakan, Rapat Pleno Terbuka tersebut sebagaimana diamanatkan oleh PKPU nomor 5 Tahun 2020, KPU Kabupaten melaksanakan proses Rekapitulasi Hasil Pemungutan dan Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten sekaligus menetapkan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020.

Thomas mengatakan, berkaitan dengan keseluruhan proses jadwal dan tahapan hingga bermuara pada proses rekapitulasi dan penetapan hasil hari ini berlangsung dengan baik, langsung, umum, bebas dan dilaksanakan dengan menerapkan standar Protokol Kesehatan.

Thomas juga mengatakan, ada dua Paslon yang ikut dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai dengan jumlah TPS 696 yang tersebar di 171 Desa/Kelurahan dan 12 Kecamatan. Jumlah daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 219.120 pemilih.

Thomas juga mengatakan, Rapat Pleno itu dilakukan dengan mekanisme sebagaimana terlampir dalam tata tertib pleno rekapitulasi dan penetapan hasil.

"selanjutnya secara teknis acara rekapitulasi perolehan suara pada hari ini akan dipandu oleh Ketua Divisi Teknis KPU Manggarai. Kita diharapkan untuk menyimak dan mengikuti dengan seksama keseluruhan proses hari ini agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan,"ungkap Thomas.

Dalam kesempatan itu dilakukan pembacaan tata tertib Rapat Pleno tersebut oleh Ketua KPU Manggarai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved