Breaking News

Gara-Gara VCS, Pria Muda Sulawesi Ini Diperas Seorang Wanita; 'Aku Sebarin ke Pacar Kamu!"

Modus untuk mendapatkan uang secara tak halal dan ilegal seperti upaya kasus pemerasan terhadap seorang nelayan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi

Editor: Bebet I Hidayat
Ilustrasi
Gara-Gara VCS, Pria Muda Sulawesi Ini Diperas Seorang Wanita; 'Aku Sebarin ke Pacar Kamu!" 

POS-KUPANG.COM - Gara-Gara VCS, Pria Muda Ini Diperas Seorang Wanita; 'Aku Sebarin ke Pacar Kamu!"

Modus untuk mendapatkan uang secara tak halal dan ilegal seperti upaya kasus pemerasan terhadap seorang nelayan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Pria yang sehari-hari sebagai nelayan ini terkena upaya pemerasan oleh seorang wanita kenalannya.

Modusnya pun dengan cara video call tanpa busana.

Seorang pria yang bekerja sebagai nelayan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan mengaku diancam dan diperas oleh seorang wanita.

Baca juga: Sinopsis & Trailer Ikatan Cinta 16 Desember 2020, Papa Surya Akhirnya Tahu Elsa Dihamili Roy, Marah!

Nelayan tersebut adalah AG (23) warga Kelurahan Bonto sungguh, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Sementara wanita yang melakukan pengancaman dan pemerasan kepada AG adalah SNH.

AG diancam usai melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp dengan SNH yang saat itu sengaja dalam keadaan Tanpa Busana.

"Saya diancam sama cewek itu bahwa foto Screenshot saat video call akan disebar apabila tidak transferkan uang sesuai yang diminta," kata AG kepada TribunBantaeng.com, Selasa, (15/12/2020).

Dia menjelaskan, wanita yang sebelumnya tidak dikenalnya itu tiba-tiba menghubungi dia melalui video call WhatsApp.

Saat video call berlangsung, SNH sudah dalam kondisi tanpa busana. Kemudian, SNH langsung screenshot gambar video call yang menampilkan wajah AG dan SNH yang sedang tanpa busana.

Hasil screenshot itulah yang akan disebarkan apabila AG tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.

"Saat saya terima video callnya sudah tanpa busana, nah disitu di screenshot dan dia mengancam akan menyebarkan. Saya dipaksa mengirim uang Rp 1,5 juta dengan alasan membayar kuliah," ujarnya.

Baca juga: Hampir Tak Pernah Terekspos, Ibu Gisel Akhirnya Buka Suara dan Sebut Anaknya Pernah Hampir Gila

SNH mengirimkan nomor rekening Bank BTPN 90180071655, Kode 213 atas nama Rosita Dewi.

Namun, dia tidak mengirimkan uang yang diminta oleh SNH. Karena tak kunjung dikirimkan, SNH kembali meminta uang sebesar Rp 200 ribu.

"Pertama yang diminta Rp 1,5 juta, tetapi tidak saya kirimkan. Tak lama kemudian minta lagi uang Rp 200 ribu saja tapi saya tidak kirimkan," lanjutnya.

Selain foto screenshot tersebut akan disebar, SNH juga mengancam akan mengedit foto pacar AG hingga terlihat tanpa busana kemudian akan disebarkan.

Saat itu, sempat membuat AG putus asa sehingga berencana akan menuruti permintaan SNH demi melindungi sang pacar.

"Saya sempat mau transferkan uang untuk lindungi pacar saya, tapi dari saran teman dan keluarga sehingga tidak jadi," jelasnya.

Atas kejadian itu, dia mengaku telah mendatangi Polres Bantaeng untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Video Call Siswi SMA

Video Call Dengan Pacar Sambil Bugil, Direkam Penjaga Kos. Siswi SMA Diperkosa dan Diperas

Seorang siswi SMA di Musirawas, Palembang menjadi korban rudapaksa dan pemerasan oleh penjaga kos tempat dia tinggal.

Tindakan rudapaksa dan pemerasan ini berawal dari video call antara penghuni kos ini dengan pacarnya dalam keadaan Tanpa Busana.

Polres Musirawas, Sumatera Selatan, telah menangkap pria penjaga kos berinisial ES (38) tersebut.

Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban membuat laporan di Polres Musirawas pada Senin (14/9/2020) kemarin.

Dari laporan tersebut, petugas akhirnya langsung bergerak menangkap tersangka tanpa ada perlawanan.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy mengatakan, rudapaksa itu terjadi pada 30 Agustus 2020.

Baca juga: Meski Tampak Sederhana, Ternyata Segini Harga Tas & Sepatu Selvi Ananda, Calon Ibu Wali Kota Solo

Awalnya, tersangka ED secara diam-diam mengintip korban yang ketika itu sedang video call ( VCS ) bersama pacarnya.

Saat itu, korban tanpa menggunakan busana di dalam kamar.

"Secara diam-diam tersangka merekam aktivitas korban saat sedang video call dengan pacarnya dalam keadaan tanpa busana.

Lalu tersangka juga mengintip korban saat sedang mandi. Korban ini kos di rumah pelaku," kata Efrannedy dalam pesan singkat, Rabu (16/9/2020).

Setelah itu, EP langsung masuk ke dalam kamar korban dan mengancam akan menyebarkan video tanpa busana korban ke media sosial.

Sebagai gantinya, pelaku EP memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Korban akhirnya menuruti kemauan pelaku hingga rudapaksa tersebut berlangsung sebanyak dua kali.

"Bahkan pelaku juga meminta uang Rp 1 juta dengan cara yang sama. Korban yang merasa diperas akhirnya melaporkan kasus ini bersama orangtuanya dan pelaku ditangkap," ujar Efrannedy.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Dulu Jadi Tukang Cuci Piring Keliling, Kini Penyanyi Ini Tajir Melintir, Miliki Rumah Rp 5 Miliar

Baca juga: Timor Leste Dulu Ngotot Merdeka Kini Terima Imbasnya, Denny Siregar: Percaya Gombalan Australia Sih!

Baca juga: PEDIH, Al Ghazali Butuh 5 Tahun Terima Kenyataan Perceraian Ahmad Dhani-Maia, Apa Yang Dilakukan Al?

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Video Call Dengan Pacar Sambil Tanpa Busana, Direkam Penjaga Kos. Siswi SMA Dirudapaksa dan Diperas. dan tribun-timur.com dengan judul Video Call Dengan Seorang Wanita Tanpa Busana, Nelayan di Bantaeng Diancam dan Diperas.

 
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved