Begini Hasil Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Kecamatan Komodo 

rapat pleno yang dipimpin Ketua PPK Kecamatan Komodo, Vitalis Djemadi berlangsung lancar pada hari ketiga.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Suasana pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Bupati dan wakil bupati Manggarai Barat di tingkat Kecamatan Komodo, Senin (14/12/2020). 

Diberitakan sebelumnya, pihak Panwascam Komodo mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai Barat (Mabar) di tingkat Kecamatan Komodo, Minggu (13/12/2020).

Ketua Panwaslu Kecamatan Komodo, Florianus A. Septianto mengatakan, pengawasan pemilu konsisten dilakukan untuk memastikan tahapan pilkada, yakni rekapitulasi tersebut berjalan sesuai regulasi

"Selanjutnya untuk mencocokkan data pengguna hak suara maupun perolehan suara masing-masing paslon harus sesuai," katanya.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Komodo, lanjut Florianus, sebanyak 32.059 pemilih yang tersebar di 108 TPS.

Selanjutnya, pleno rekapitulasi di kecamatan Komodo telah dilakukan sejak kemarin, Sabtu (12/12/2020).

"Pleno harus ini dimulai pukul 10.00 Wita untuk 10 desa yang tersisa, sedangkan kemarin telah dilakukan pleno pada 9 desa di Kecamatan Komodo," ujarnya.

dalam tahapan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Mabar tidak ditemukan kendala yang berarti.

Dijelaskannya, kesalahan yang terjadi pun hanya bersifat administratif, di mana terdapat kesalahan penulisan nama pemilih maupun angka.

"Tidak ada kendala berarti, kesalahan yang ada hanya pada pengguna hak pilih, di mana terkait hal administrasi saja, seperti ksalahan penulisan nama dan angka saja, namun dapat diselesaikan," katanya.

Hingga saat ini, pleno telah dilakukan untuk 18 desa dari 19 desa di Kecamatan Komodo.

"Dari Desa Golo Mori masih dalam perjalanan," ujarnya.

Pleno tersebut berjalan dengan lancar, selanjutnya pihak PPK akan melakukan rekapitulasi dan memasukannya ke formulir D hasil KWK Salinan

"Selanjutnya teman-teman PPK memberikan D Hasil KWK ke Panwas dan saksi para calon termasuk berita acara terkait rekomendasi dari panwaslu terkait kesalahan penulisan angka. Lalu, logistik pemilu itu diantar ke KPU Kabupaten," katanya.

Saat ditanya terkait adanya dugaan pelanggaran dan laporan dari masyarakat, Florianus mengaku, hingga saat ini belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran pilkada.

"Hingga saat ini tidak ada dugaan pelanggaran pilkada maupun laporan dari masyarakat," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved