Penembakan Laskar FPI
TERKUAK Dua Anggota FPI Lepas Tembakan 3 Kali, 58 Adegan Rekonstruksi Kasus Penembakan di Karawang
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada waktu yang sama dengan kejadian asli.
POS KUPANG, COM - Kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) per lahan mulai tersibak.
Hal ini menyusul langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang melakukan rekonstruksi kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Reka ulang yang berlangsung sejak pukul 00.35 WIB itu dilakukan di empat titik.
Dua titik di Jalan Interchange Karawang Barat dan dua lainnya di ruas Tol Jakarta - Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada waktu yang sama dengan kejadian asli.
Hanya saja, pada 7 Desember 2020, cuaca hujan dan sepi.
Saat itu jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.
"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," ujar Argo Yuwono.
Pada TKP pertama, berada di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, rekonstruksi bermula dari dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan petugas.
Satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil petugas.
Adegan selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangan kepada petugas.
Adegan berikutnya, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas dan berteriak bahwa mereka polisi.
Polisi meminta anggota FPI supaya tidak bergerak.
Setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.
Namun, dua lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.