Pilkada Manggarai Barat
Paket Misi Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Kecamatan Komodo
Paket Misi tolak hasil Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu Kecamatan Komodo
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Paket Misi tolak hasil Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu Kecamatan Komodo
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Saksi paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) nomor urut 2, Drh Maria Geong, Ph.D dan Silverius Sukur, SP (Misi), menolak hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Mabar tingkat Kecamatan Komodo, Senin (14/12/2020).
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Mabar, di tingkat Kecamatan Komodo telah digelar sejak Sabtu (12/12/2020) lalu di Kantor Camat Komodo.
Saksi paslon nomor urut 2, Benediktus Rana L. Adu mengatakan, pihaknya telah menyampaikan keberatannya lewat formulir keberatan.
Baca juga: Ile Lewotolok Masih Terus Erupsi, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang
Benediktus menjelaskan, terdapat beberapa catatan yang membuat pihaknya menolak hasil pleno tersebut.
Catatan tersebut, lanjut Benediktus, yakni data pemilih yang dinilai tidak teratur, di mana ada pemilih yang merupakan pasangan suami istri dipidahkan. Selain itu, ditemukan juga TPS pemilih yang sulit mengecek keberadaan TPS.
Baca juga: BEI Resmikan Galeri Investasi ke 500 di AKUB Effata Kupang
"Lalu data terakhir sudah berubah dengan TPS dan pemilih sangat sulit mengecek TPS, sehingga banyak pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya," katanya disela rapat pleno.
Catatan selanjutnya, ditemukan juga pemilih yang menggunakan KTP untuk mencoblos tidak dilayani.
"Kemudian KTP di sebagian TPS tidak dilayani KPPS, dan layani pukul 12.00 Wita, di penghujung jam. Seharusnya, yang menggunakan KTP ini didaftarkan pagi hari, lalu dilayani pada pukul 12.00 Wita atau di penghujung jam, sehingga banyak yang setelah pukul 13.00 Wita menemukan KPPS sudah tutup, sementara mereka baru mendaftar, seharusnya didaftarkan pagi hari," jelasnya.
Pihaknya juga menemukan hal yang janggal di TPS, di mana pengisian formulir C1 Hasil KWK tidak dicatat secara lengkap, lalu disalin dari salinan,
"Datanya disalin lagi dari salinan, seharusnya yang formulir C salinan itu disalin dari form C Hasil KWK, sehingga kami ajukan keberatan, ini yang keliru," tegasnya.
Selanjutnya, pada TPS 10 Kelurahan Labuan Bajo, ditemukan kekurangan surat suara yang kurang sebanyak 40 surat suara.
Hal tersebut diketahui setelah perdebatan saat pleno terkait perbedaan jumlah surat suara.
"Di TPS 10 itu, setelah dicek perolehan suara antara suara dinyatakan tidak sah dengan suara yang dinyatakan keliru dicoblos menimbulkan perdebatan, di C hasil KWK tertulis 2 yang keliru dicoblos, kemudian surat suara tidak sah ada 2. Karena ada perbedaan ini, kami buka kotak secara bersama. Setelah kotak suara dibuka, ternyata ada 40 surat suara yang tidak ditemukan," katanya.
Paket Misi
Pleno Rekapitulasi
penghitungan suara
Kecamatan Komodo
Manggarai Barat
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Pilkada Manggarai Barat: DPRD Gelar Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Kuasa Hukum KPU Mabar Beber Alasan MK Tolak Gugatan Pasangan Maria Geong - Silverius Sukur |
![]() |
---|
Link Live Streaming Sidang Putusan Sengketa Pilkada Manggarai Barat di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Bawaslu Manggarai Barat Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada Paket Misi |
![]() |
---|
KPU Manggarai Barat Siap Hadapi Gugatan Paket Misi di MK |
![]() |
---|