Pro kontra Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Ditahan, Politisi PKS Kecewa dan Minta Semua Pihak Kawal Proses Hukum

Politisi PKS, Mardani Ali Sera kecewa dengan cara polisi tangani Kasus Muhammad Rizieq Shihab dan minta semua pihak kawal proses hukum

Editor: Adiana Ahmad
(Chaerul Umam)
Mardani Ali Sera 

Rizieq Shihab Ditahan, Politisi PKS Kecewa dan Minta Semua Pihak Kawal Proses Hukum

"Saya kecewa penangkapan Habib Rizieq," ujar Mardani kepada wartawan, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah tidak Berencana Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab, Ini Alasannya!

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. (Tribunnews.com/Jeprima)

Ia menyebut, kedewasaan dan kelapangan dada semua pihak mestinya di kedepankan, bukan pendekatan kekuasaan apalagi arogansi dalam menyikapi suatu hal dimasa pandemi Covid-19.

"Ayo semua kita kawal proses hukum pada siapapun dengan adil, transparan dan akuntabel."

"Sing waras ngalah, jangan emosi, semua kita hadapi seksama," papar Mardani.

Baca juga: 5 Fakta Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab Hari Ini Nomor 3 Jawaban Pertanyaan Netizen Selama Ini, Apa?

Mardani pun menilai siapapun yang berpegang pada kebenaran pasti akan menang, sebagaimana janji Allah SWT. 

"Tidak jatuh martabat seseorang karena hinaan dan cacian atau penangkapan. Justru pembela kebenaran akan selalu naik maqom dan martabatnya selama terus menjaga kebersihan hatinya semata karena Allah SWT," ujar Mardani.

"Selalu doakan untuk orang-orang yang didzalimi, dan mintakan doa dari orang-orang yang terdzalimi, karena doa mereka yang tak ditolak Allah," sambungnya.

Diketahui, Rizieq Shihab ditahan 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020. 

Penahanan dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan memberikan 84 pertanyaan kepada Rizieq terkait kasus kerumunan massa.(*)

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/13/pks-kecewa-cara-polisi-tangani-rizieq-shihab-minta-semua-pihak-kawal-proses-hukum

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved