Mahfud MD Tegaskan, Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab

Hingga Sabtu malam Rizieq Shihab masih berada di Polda Metro Jaya. Belum jelas apakah dia ditahan atau boleh kembali ke rumah.

Editor: Agustinus Sape
(Warta Kota/Nur Ichsan)
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). 

Mahfud MD Tegaskan, Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan tidak ada rencana pemerintah berekonsiliasi dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurut Mahfud, syarat rekonsiliasi yang diajukan Rizieq terlampau tinggi. "Saya tegaskan pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS)," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (12/12/2020).

Mahfud menuturkan, mulanya pemerintah memiliki keinginan untuk berdialog dengan Rizieq jika pemimpin FPI itu telah kembali ke Indonesia.

Ia pun mengaku sempat mengundang tim kuasa hukum Rizieq untuk berdiskusi pada malam sebelum Rizieq tiba di Tanah Air, Senin (9/11/2020).

Saat itu, Rizieq diketahui akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020), setelah selama lebih dari tiga tahun ada di Arab Saudi. Salah satu yang ia undang adalah Sugito Atmo.

Mahfud menyampaikan ingin bersilaturahmi dengan Rizieq demi menjaga negara dan umat.

"Saya ngajak diatur silaturahmi di tempat netral, untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," ujarnya.

Namun, pemerintah kemudian dikejutkan dengan pidato Rizieq yang meminta pemerintah membebaskan sejumlah terpidana dan tersangka tindak pidana sebagai syarat rekonsiliasi.

Karena itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan berekonsiliasi dengan Rizieq.

"Hari pertama dia berpidato lantang, mau rekonsiliasi dengn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertenu. Lho, belum silaturahmi sudah minta syarat tinggi," ujar Mahfud.

Sepanjang hari Sabtu 12 Desember 2020, Mohammad Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hingga Sabtu malam Rizieq Shihab masih berada di Polda Metro Jaya. Belum jelas apakah dia ditahan atau boleh kembali ke rumah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab"
Editor : Sabrina Asril

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved