JAHANAM! Kapal Vietnam Ini Curi Ikan Saat Menteri KKP Ditangkap KPK, Modusnya Licik, Ganti Bendera!
Selain itu, di dalam palka ditemukan ikan campuran dengan berat sekitar 2 Ton serta potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan.
JAHANAM! Kapal Vietnam Ini Curi Ikan Saat Menteri KKP Ditangkap KPK, Modusnya Licik, Ganti Bendera!
TRIBUNSUMSEL.COM - Sungguh keterlaluan kapal ikan asing yang satu ini.
Kapal berbendera Vietnam tersebut secara leluasa beroperasi di Perairan Natuna saat Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK.
Namun kapal tersebut telah ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) Sabtu 12 Desember 2020.
Diketahui penangkapan kapal Vietnam berlangsung di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau dan dicurigai telah melakukan penangkapan ikan ilegal.
Tragedi kronologi kapal Vietnam ditangkap Bakamla tersebut dijelaskan Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito.
"KIA mengelabui aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI," kata Suwito dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Selain itu, di dalam palka ditemukan ikan campuran dengan berat sekitar 2 Ton serta potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan.
Dokumen kapal dan ABK pun tidak lengkap.
Suwito menjelaskan, proses penangkapan KIA itu dilakukan saat Kapal Negara (KN) Tanjung Datu 301 yang dikomandani Kolonel Bakamla Arif Rahman sedang melaksanakan Operasi KAMLAMLA XII/2020 di laut Natuna Utara.
Saat melaksanakan patroli, KN Tanjung Datu 301 mendeteksi visual dan radar kontak diduga kapal ikan yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.
"Untuk memastikan, KN Tanjung Datu 301 mendekati kapal ikan tersebut. Namun kapal ikan melakukan manuver dan menambah kecepatan menghindar dari KN Tanjung Datu 301," ujar Suwito.
Selanjutnya, Komandan KN Tanjung Datu 301 memerintahkan anggotanya untuk lakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12/2020), karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal.(Dokumentasi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia)
KIA asal Vietnam itu kemudian berhenti.
Suwito mengatakan, saat ini kapal serta ABK dan nahkoda menuju Ranai Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
"KIA Vietnam BT 95212 TS beserta 10 ABK dikawal menuju Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Penangkapan ini tentu menjadi perhatian, usai menteri KKP, Edhy Prabowo ditangkap KPK.
KRI Bung Tomo-357 Sergap Kapal Vietnam Ilegal

TNI AL kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) KG 90186 TS berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Minggu (23/8/2020).
Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20 mendapat kontak radar dari Kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di Laut Natuna Utara.
Hal ini langsung ditindaklanjuti KRI Bung Tomo-357 dengan melakukan pengejaran.
Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam sempat melarikan diri ke utara hingga berusaha keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabui KRI Bung Tomo-357.
Awak KRI Bung Tomo-375 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal ikan asing tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Kapal berbendera Vietnam tersebut bernama KG 90186 TS, dengan juumlah ABK 12 orang berkewarganegaraan Vietnam.
Kapal ini memuat ikan berjenis campura sekitar 1 ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di Perairan ZEE Indonesia, di Laut Natuna Utara.
Berdasarkan beberapa bukti pelanggaran itu, selanjutnya kapal ditarik ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum.
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., yang memberikan keterangan di Mako Armada I Jakarta, Selasa (25/8/20) mengatakan "Koarmada I saat ini sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20.
Dalam operasi i i mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Kapal Berbendera Asing di Perairan Landas Kontinen Indonesia.
KRI Bung Tomo-357 yang saat itu sedang berpatroli, melakukan penangkapan terhadap KIA Vietnam KG 90186 TS" Papar Pangkoarmada I.
"TNI AL khususnya Armada I berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di laut, salah satunya pencurian Ikan"
"Dengan melakukan patroli baik melalui operasi laut maupun operasi intelijen dengan menggunakan KRI ataupun kapal patrol dan pesawat udara"
"Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah kerja termasuk di Laut Natuna Utara yang disinyalir sampai saat ini masih didapati aktifitas illegal fishing oleh Kapal Ikan Asing,” lanjutnya.
"Daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan. Keberhasilan KRI Bung Tomo-357 dalam menangkap Kapal Berbendera Asing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I melalui KRI dalam menegakkan hukum di laut,” kata Pangkoarmada I.
Menurut Pangkoarmada I, saat ini kapal sudah merapat di Lanal Tarempa dan seluruh ABK diperiksa kesehatan sesuai protokol Covid-19.
Kapal yang digunakan beserta barang yang dibawa disterilkan dengan disemprot disinfektan.
Terhadap ke-12 ABK akan dilakukan isolasi mandiri di kapal dengan pengawasan Personel Lanal Tarempa untuk meyakinkan ABK tersebut tidak membawa wabah Covid-19 ke daratan lanjutnya.
"KIA KG 90186 TS berbendera Vietnam akan kita dalami dan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku"
"Komitmen Pimpinan TNI AL sudah jelas untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah Koarmada I" pungkas Pangkoarmada I.
Nakhoda dan ABK KIA KG 90186 TS yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal/illegal fishing di Wilayah Perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Mereka telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) dan Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.
Selanjutnya diperiksa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau.
(Kompas.com/Wartakotalive.com)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Menteri KKP, Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Kapal Vietnam Ambil Kesempatan, Curi Ikan dan Sirip Hiu, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/12/menteri-kkp-edhy-prabowo-ditangkap-kpk-kapal-vietnam-ambil-kesempatan-curi-ikan-dan-sirip-hiu?page=all