Habib Rizieq Shihab

Salfok, Ini Penampilan Terbaru Habib Rizieq Shihab Saat ke Polda Metro Jaya, Ada Syarat Khusus, Apa?

Salfok, Ini Penampilan Terbaru Habib Rizieq Shihab Saat ke Polda Metro Jaya, Ada Syarat Khusus, Apa?

Editor: maria anitoda
Dok Tribunnews
Salfok, Ini Penampilan Terbaru Habib Rizieq Shihab Saat ke Polda Metro Jaya, Ada Syarat Khusus, Apa? 

POS-KUPANG.COM -  Salfok, Ini Penampilan Terbaru Habib Rizieq Shihab Saat ke Polda Metro Jaya, Ada Syarat Khusus, Apa?

"Insya Allah, besok Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insya Allah."

Demikian kata Rizieq Shihab seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Youtube Front TV Sabtu Sabtu (12/12/2020) pagi. 

Baca juga: Pilkada Sumba Barat, Ini Perolehan Suara Paket John-John

Baca juga: Syahrini Kalang Kabut Tutupi Mukanya yang Tak Tampil Cetar, Wajah Aslinya Kepergok Reino Barack

Baca juga: Wajah Pilu Ruben Onsu dan Sarwendah Lihat Betrand Peto Peluk Kevin Peto Sebelum Pulang ke NTT

Pada kesempatan itu, Rizieq Shihab juga menyampaikan ke Polda Metro Jaya agar tidak terjadi kerumuman yang bisa mengambil perhatian masyarakat dan agar tidak ada pihak ketiga yang bisa memanfaatkan momentum soal penjemputan di Polda Metro Jaya.

"Sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan kegaduhan maka saya berharap tidak perlu Polda Metro kerahkan kekuatan berlebihan."

"Tidak perlu penjemputan dan tidak perlu pengerahan pasukan karena hanya akan menyebabkan pengeluaran banyak dan kuras tenaga. Khawatir ada pihak ketiga yang bisa jadi provokator," ujar Rizieq Shihab.

Mengenai status tersangka di Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab mengatakan bahwa dirinya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi.

"Karena selama ini saya proses pemulihan (kesehatan)," katanya.

Rizieq Shihab mengatakan selama ini dia beristirahat di pesantren kawasan Megamendung Jawa Barat.

"Karena di pesantren ini udara sangat asri dan segar untuk pemulihan bagus," ujarnya.

Tidak ada pemanggilan

Polda Metro Jaya menegaskan tak ada lagi pemanggilan terhadap Rizieq Shihab yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020) seperti dikutip dari Kompas.com. 

Baca juga: Pilkada Sumba Barat, Ini Perolehan Suara Paket John-John

Baca juga: Wajah Pilu Ruben Onsu dan Sarwendah Lihat Betrand Peto Peluk Kevin Peto Sebelum Pulang ke NTT

Baca juga: Mahfud: AD/ART FPI Ingin Mendirikan Khilafah, FPI Tidak Diakui Negara Sebagai Ormas

Pada kesempatan terpisah, tim kuasa hukum Rizieq Shihab memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved