Kasat Lantas Polres Kupang Kota Ingatkan Para Pengguna Knalpot Racing
tetap menjalankan tugas mengedukasi dan melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga keselamatan.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Kasat Lantas Polres Kupang Kota Ingatkan Para Pengguna Knalpot Racing
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Semenjak virus Covid-19 menyerang Indonesia pada awal tahun 2020, semua masyarakat "dipaksa" memasuki hidup normal yang baru.
Dalam segala aspek kehidupan, tatanan hidup berubah. Demikian juga dengan peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, S.IK dalam acara Ngobrol Asyik bersama Pos Kupang dengan tema "Tata Tertib Lalu Lintas" pada Kamis (10/12/2020) mengatakan, dalam hidup normal yang baru, peraturan lalu lintas memang berubah.
Jika sebelum masa pandemi peraturan dasar untuk berkendara adalah harus pandai membawa kendaraan, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kelengkapan kendaraan seperti plat kendaraan, kaca spion dan memakai helm untuk pengendara motor, dalam masa pandemi ditambah dengan protokol kesehatan.
"Untuk perubahannya memang ada. Tapi pada dasarnya peraturannya tetap, hanya ditambahkan dengan protokol kesehatan seperti memakai masker dan sebagainya" ungkap Andri.
Dalam masa pandemi, lanjut Andri, angka kecelakaan di Kota Kupang cenderung menurun.
"Mungkin karena masa pandemi jadi orang - orang lebih banyak di rumah" jelasnya.
Meski dalam kondisi seperti ini, Satlantas Polres Kupang Kota tetap menjalankan semua tugas dan fungsi seperti Unit Kecelakaan (Laka) yang tetap melaksanakan tugasnya mengatasi semua kecelakaan lalu lintas dan Unit Dikyasa yang juga tetap menjalankan tugas mengedukasi dan melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga keselamatan.
Kanit Laka Polres Kupang Kota, Ipda Angelina Ikun Saly, S.H dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, menangani laka lantas dalam masa pandemi, timnya tidak lupa untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan terlebih dahulu mengutakaman keselamatan korban laka lantas.
"Jadi kita dari Laka itu kadang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kecelakaan. Nah untuk pergi ke TKP, banyak hal juga yang harus kita persiapkan seperti kalau saat ini protokol kesehatan, kemudian arus lalu lintasnya bagaimana, kecepatan kita bagaimana agar bisa cepat sampai ke TKP" jelas Ipda yang biasa disapa Ikun ini.
Kanit Dikyasa Polres Kupang Kota, Ipda Valentinus M. Beribe mengatakan, penyebab kasus kecelakaan terdiri dari beberapa unsur.
"Yang pertama itu orangnya. Apakah sedang dalam keadaan sehat atau tidak. Jangan sampai dia lagi sakit, kurang konsentrasi" ujar Ipda Valen.
Penyebab berikut adalah kondisi kendaraan bermotor apakah sedang dalam keadaan yang baik atau tidak saat digunakan untuk bepergian.
Selain itu, kondisi jalan juga merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kebanyakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi itu karena orangnya dalam keadaan mabuk. Mungkin mereka habis minum minuman keras terus bawa kendaraan dan akhirnya kecelakaan" timpal Ipda Ikun.
Pihak Dikyasa sendiri, lanjut Ipda Valen, sudah melakukan edukasi dan sosialisasi baik melalui media sosial, turun ke sekolah - sekolah maupun langsung turun ke jalan dan menyerukan pentingnya menjaga keselamatan di beberapa titik di Kota Kupang dengan menggunakan pengeras suara sehingga lebih dekat lagi dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Andri Aryansyah juga mengingatkan para pengguna knalpot racing yang bunyinya memekakkan telinga. Saat ini lagi tidak ada event - event yang membutuhkan knalpot seperti itu sehingga dia mengimbau para pengendara agar tidak menggunakan knalpot jenis ini.
"Knalpot racing ini kan peruntukannya bagi event - event resmi, bukan dipakai asal saja" ungkap AKP Andri.
"Untuk saat ini ya kita mengingatkan saja bagi para pengguna knalpot racing, nanti akan ada waktunya" lanjutnya.
Dikatakan AKP Andri, jelang akhir tahun ini, pihaknya akan mendekati bengkel - bengkel untuk mengurangi pemasangan knalpot racing yang bisa membahayakan pengguna jalan lain ataupun orang - orang yang rumahnya terletak di pinggir jalan.
"Kan itu bisa bahaya kalau misalkan ada ibu - ibu belanja terus muatannya banyak, terus ini motor knalpotnya racing gitu apalagi dengan kecepatan tinggi, bisa - bisa ibu ini masuk got atau hal lain bisa terjadi" jelasnya.
Knalpot racing, selain mengganggu ketenangan, juga berbahaya bila ada rumah di pinggir jalan yang penghuninya memiliki sakit jantung atau sakit lain yang membutuhkan ketenangan.
Diakhir tahun, orang - orang biasanya berpawai untuk menutup tahun lama dan menyambut tahun yang baru. Dalam pawai tersebut biasanya ada beberapa kendaraan yang memasang knalpot racing untuk membuat suasana lebih hidup.
Terkait pawai akhir tahun, Kanit Dikyasa Polres Kupang Kota, Ipda Valentinus M. Beribe menyatakan dilarang karena kita semua sedang dalam masa pandemi.
"Untuk tahun ini kita larang tidak boleh ada pawai" ujarnya.
AKP Andri menambahkan, ada baiknya momen akhir tahun diisi dengan hal - hal positif dan bermanfaat seperti menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga dan juga lebih banyak merencanakan apa yang harus dikerjakan ditahun mendatang.
Ipda Ikun dalam kesempatan tersebut berpesan kepada para orangtua agar lebih memperhatikan anak - anak dalam berkendara, terutama anak - anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
"Jangan karena kita lihat anak - anak kita itu masih kecil tapi sudah bisa bawa motor terus kita bangga. Harus lebih diperhatikan agar terhindar dari kecelakaan" ujarnya.
AKP Andri juga meminta kepada masyarakat Kota Kupang agar ikut membantu kepolisian dalam melaksanakan tugas mereka.
"Contohnya ada kecelakaan, terus saat kita sampai, sudah ada orang nih, dia lihat kejadiannya tapi pas ditanya malah jawab 'aduh pak, beta ju baru sampe ni', padahal dia posting kejadiannya" cerita AKP Andri.
"Saya minta kepada masyarakat Kota Kupang untuk membantu kami dalam melaksanakan tugas kami, kalau misalkan jadi saksi, bukan berarti polisi akan memberatkan, tetapi disini justru masyarakat membantu kami sebagai polisi" tambahnya.
Baca juga: Pilkada Sumba Barat, Calon Bupati Drs.Agustinus Niga Dapawole Mengaku Biasa Saja Hadapi Pilkada
Baca juga: 51 Pasien Covid-19 di Kabupaten Belu Belum Sembuh
Baca juga: Kapolres : Sopi, Salah Satu Penyebab Tingginya Angka Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak di TTS
Selain itu, ketiga narasumber ini menekankan kesadaran diri dari setiap orang dalam berkendara demi kebaikan kita semua.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi)