Pilkada Sumba Barat
Warga Pemilik KTP Ikut Coblos
Warga Sumba Barat yang tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pemilu Pilkada Sumba Barat tahun 2020 dapat menggunakan hak pilih
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Warga Sumba Barat yang tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pemilu Pilkada Sumba Barat tahun 2020 dapat menggunakan hak pilih alias mencoblos di TPS masing-masing setelah pemilih DPT selesai coblos. Rata-rata pemilih KTP baru dapat menggunakan hak pilihnya pukul 11.30 sampai selesai.
Warga cukup menunjukan KTP elektronik dapat menggunakan hak pilihnya.
Seperti disaksikan pos kupang.com di TPS II Kelurahan Komerda, TPS III Desa Dede Daku dan TPS II Kelurahan Kampung Sawah Sunba Barat, warga pemilik KTP dapat menggunakan hak pilih sekitar pukul 11.30 wita sampai selesai. Secara umum proses pemilihan berjalan aman dan lancar. Hingga pukul 11.37 sebagian TPS masih berlangsung proses pemungutan suara. Sedang sebagian TPS lainnya sudah selesai. Dan panitia mengisi waktu makan siang bersama. Proses perhitungan suara di TPS akan berlangsung pukul 13.00 wita. (Pet)
