Lelang Mobil Sitaan Pajak 3 Unit, Harga Mulai Rp 25 Juta, Masuk di Situs Lelang Milik Pemerintah

Lelang Mobil Sitaan Pajak 3 Unit, Harga Mulai Rp 25 Juta, Masuk di Situs Lelang Milik Pemerintah

Editor: Hermina Pello
Lelang.go.id
Lelang.go.id. Lelang Mobil Sitaan Pajak 3 Unit, Harga Mulai Rp 25 Juta, Masuk di Situs Lelang Milik Pemerintah 

Lelang Mobil Sitaan Pajak 3 Unit, Harga Mulai Rp 25 Juta, Masuk di Situs Lelang Milik Pemerintah ada 3 unit lho

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Bagi yang ingin membeli mobil bekas dengan harga murah,yuk lihat artikel di bawah ini, ada lelang mobil sitaan, murah lho

Lelang mobil sitaan dari para wajib pajak akan kembali digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melalui kantor pelayanan pajak di daerah.

Lelang akan dilakukan secara online di website lelang resmi milik pemerintah yakni www.lelang.go.id. 

Berdasarkan pengumuman lelang di lelang.go.id, seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (9/12/2020), ada tiga mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Pajak. Nilai limit atau harga awal lelang tidak sampai Rp 50 juta. 

Adapun mobil yang akan dilelang yakni Daihatsu Feroza, Toyota Vios, dan Toyota Kijang. 

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan lelang paling lambat satu hari sebelum lelang digelar. Uang jaminan ditransfer ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar menjadi peserta lelang di lelang.go.id. 

Berikut daftar mobil sitaan Ditjen Pajak yang akan dilelang: 

1. Daihatsu Feroza 

KPP Tasikmalaya 2 akan melelang Daihatsu Feroza tahun 1994.

Lelang akan dilakukan pada 21 Desember 2020. Sementara itu, nilai limit atau harga awal lelang Rp 25 juta.

Adapun uang jaminan yang harus disetor Rp 5 juta. 

Penyelanggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya. 

2. Toyota Vios

KPP Pratama Surabaya Mulyorejo akan melelang Toyota Vios tahun 2003 pada 17 Desember 2020.

Penyelanggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. 

Nilai limit lelang Toyota Vios yakni Rp 35,9 juta.

Sementara itu uang jaminannya Rp 8,9 juta harus disetor paling lambat 16 Desember 2020. 

 
3. Toyota Kijang 

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baturaja dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, akan melaksanakan lelang terhadap barang sitaan pajak

Objek lelang berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova type E Tahun 2005.

Lelang akan digelar pada 16 Desember 2020. Limit lelang mobil tersebut Rp 47,3 juta. 

Sementara itu, uang jaminan Rp 20 juta disetor paling lambat 15 Desember 2020.

Adapun penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Mulai Rp 25 Juta, Ini Daftar Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak Jelang Akhir Tahun https://money.kompas.com/read/2020/12/09/070000026/harga-mulai-rp-25-juta-ini-daftar-lelang-mobil-sitaan-ditjen-pajak-jelang?
Editor : Yoga Sukmana

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved