Pilkada Serentak

HASIL QUICK COUNT Pilkada 2020 25 Daerah Lawan Kotak Kosong, Akankah Kotak Kosong Jadi Pemenang ?

HASIL QUICK COUNT Pilkada 2020 25 Daerah Lawan Kotak Kosong, Akankah Kotak Kosong Jadi Pemenang ?

Editor: maria anitoda
kompas.com
HASIL QUICK COUNT Pilkada 2020 25 Daerah Lawan Kotak Kosong, Akankah Kotak Kosong Jadi Pemenang ? 

POS-KUPANG,COM - HASIL QUICK COUNT Pilkada 2020 25 Daerah Lawan Kotak Kosong, Akankah Kotak Kosong Jadi Pemenang ? 

Sebanyak 25 dari 270 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu 9 Desember 2020, berstatus calon tunggal alias melawan kotak kosong.

Daerah tersebut yakni Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Gunung Sitoli, Pematang Siantar, Kabupaten Pasaman, Ogan Komering, Ogan Komering Ulu Selatan, Bengkulu Utara.

Baca juga: 6 Gaya Busana Musim Dingin dalam Drama Korea Bisa Dicontek untuk Tampilan Sehari-hari

Baca juga: 4 Drama Korea yang Bakal Tayang Perdana Minggu Ini, Pensaran? Cek Bareng-bareng Yuk

Baca juga: KLIK pilkada2020.kpu.go.id Sekarang, Dapatkan Hasil Quick Count Pilkada Batam dan Kepri Tahun 2020

Kemudian Boyolali, Grobogan, Kebumen, Kota Semarang, Sragen dan Wonosobo, Ngawi, Kediri, Kabupaten Badung, Sumbawa Barat, Kota Balikpapan.

Ada juga Kutai Kartanegara, Gowa, Soppeng, Mamuju Tengah, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Raja Ampat.

Lantas bagaimana hasil sementara penghitungan di 25 daerah tersebut, akankah Kotak Kosong Keluar Jadi Pemenang ?

Ketahui hasil penghitungan sementara atau quick count Pilkada Serentak 2020 di seluruh Indonesia via link di akhir artikel.

Proses penghitungan suara manual Pilkada Serentak Rabu 9 Desember 2020 di sejumlah daerah di Indonesia masih berlangsung hingga saat ini.

Diketahui pada gelaran Pilkada 2020 kali ini diselenggarakan untuk memilih kepala daerah di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Banyak masyarakat yang tentu menunggu-nunggu hasil dari Pilkada Serentak 2020 yang digelar hari ini.

Karena itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya menyediakan website untuk memantau hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020.

Masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 di website berikut https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

"Laman itu tampilan hasil sementara pilkada," kata Pramono saat dikutip dari Kompas.com, Rabu 9 Desember 2020.

Hingga pukul 11.00 WIB tampilan web tersebut masih kosong, sebab pemungutan suara masih berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.

Alat bantu dalam rekapitulasi Pramono menjelaskan, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

Sejarah Pilkada Serentak

Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada 2020 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2021.

Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2020 merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan di Indonesia.

Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada Rabu 9 Desember 2020.

Total daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah.

Sembilan tingkat provinsi termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel), 224 kabupaten dan 37 kotamadya.

Pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada Serentak) pertama kali diselenggarakan di Indonesia pada tahun 2015 silam.

Menjelang Pemilu 2020 beberapa peraturan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang kandidat tertentu untuk mencalonkan diri, seperti pezina dan politikus yang merupakan mantan narapidana korupsi.

Keputusan bahwa pilkada serentak se-Indonesia dilakukan di tengah pandemi COVID-19 sempat menuai kontroversi di masyarakat Indonesia.

Jadwal

* 9 Desember 2020: Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS.

* 9 - 11 Desember 2020: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.

* 10 - 14 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK.

Baca juga: 6 Gaya Busana Musim Dingin dalam Drama Korea Bisa Dicontek untuk Tampilan Sehari-hari

Baca juga: 4 Drama Korea yang Bakal Tayang Perdana Minggu Ini, Pensaran? Cek Bareng-bareng Yuk

Baca juga: Cek Hasil Quick Count Pilkada 2020 Provinsi Jambi, 3 Paslon Berebut Kursi Panas, Siapa Juara?

* 10 - 16 Desember 2020: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota.

* 13 - 17 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota.

* 13 - 19 Desember 2020: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota kepada KPU provinsi untuk pemilihan gubernur.

* 16 - 20 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur.

Hasil real count di situs KPU Kalsel dan quick count atau penghitungan sementara melalui pemberitaan di Kompas TV via link berikut ini:

https://www.kompas.tv/live

https://www.metrotvnews.com/live

https://www.tvonenews.com/live

DISCLAIMER:

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

5. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul https://pontianak.tribunnews.com/2020/12/09/hasil-quick-count-pilkada-25-calon-lawan-kotak-kosong-akankah-kotak-kosong-keluar-jadi-pemenang?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved