Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Pernah Berikan Nasihat Jangan Korupsi, Juliari Batubara: Kasihan Anak Istrimu, Mereka Malu!

Mensos Juliari Peter Batubara pernah memberikan nasihat agar tidak melakukan korupsi. Juliari menyebut ada dua faktor yang mendorong seseorang kKorups

Editor: Benny Dasman
Tribunnews.com
Sabtu, 5 Desember 2020 13:32 zoom-inlihat fotoPejabat Kemensos Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Dana Bansos Covid-19, Mensos Tunggu Perkembangan TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO Menteri Sosial Juliari P Batubara kunjungi kantor Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020). Seorang pejabat di Kemensos terjaring OTT KPK, diduga terkait dana bansos covid-19, Mensos tunggu perkembangan Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pejabat Kemensos Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Dana Bansos Covid-19, Mensos Tunggu Perkembangan, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/05/pejabat-kemensos-terjaring-ott-kpk-diduga-terkait-dana-bansos-covid-19-mensos-tunggu-perkembangan?page=3. Editor: Amalia Husnul Arofiati 

Awal dugaan kasus yang menyeret Juliari Peter Batubara

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, kasus ini diawali dengan pengadaan Bansos penanganan Covid-19.

Bansos berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 nilai sekitar Rp 5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Kemudian, Juliari Batubara menunjuk MJS dan AW sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Akhirnya disepakati adanya fee tiap paket Bansos oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.

Selanjutnya, oleh MJS dan AW pada Mei sampai November 2020 dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang tiga diantaranya yakni AIM, HS dan juga PT RPI.

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada Juliari Batubara melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 Miliar

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar R 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari Batubara.

Sudah ada 5 tersangka

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan kepada enam orang Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di beberapa tempat di Jakarta.

Adapun keenamnya sebagai berikut:

1) MJS (PPK di Kemensos)
2) WG (direktur PT TPAU)
3) AIM (Swasta)
4) HS (Swasta)
5) SN (Sekretaris di Kemensos)
6) SJY (Swasta)

KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, baik sebagai penerima dan pihak pemberi, dengan rincian:

Sebagai Penerima
1. JPB.
2. MJS.
3. AW.

Sebagai Pemberi
1. AIM.
2. HS.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved